Home / News

Minggu, 18 Juni 2023 - 19:28 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

BIMnews id | Banda Aceh

Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga :  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

News

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gampong Paya Ue

News

Kadis DPMG Tegaskan Loyalitas dan Integritas Pada 10 CPNS Baru

News

Polisi Gerak Cepat Bantu Evakuasi Korban Banjir di Trumon Timur

News

Kapolres Sabang Hadiri Subuh Keliling di Masjid Babul Iman

News

Kapolda Aceh Mendarat di Tiga Lokasi untuk Pastikan Situasi Perairan Aman dan Kondusif

News

INFO HUT PMI KOTA BANDA ACEH

News

Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media dan Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024