Home / News

Minggu, 18 Juni 2023 - 19:28 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

BIMnews id | Banda Aceh

Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga :  Resmikan Sumur Bor, Bagian dari Komitmen Polri Melayani Masyarakat

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tahan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away 2015-2019 dan Direktur PT KDI

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Penemuan Jenazah di Komplek Pante Rhiek Banda Aceh

News

Kopi Pagi dan Diskusi Ringan untuk Membangun Aceh

News

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

News

Wamendagri Dan Dirjen Bina Pemdes Kunjungi Bueng Sidom

News

KAPENDAM IM Hadiri Perayaan HUT Ke-78 RRI di Kota Banda Aceh

News

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

News

Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri