Home / Daerah / News

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:59 WIB

Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Aceh Tengah Di Tahan

BIMnews.id | Banda Aceh

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Moch Jueni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan daerah setempat tahun anggaran 2019.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH MH membenarkan bahwa telah menahan tersangka Moch Jueni. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-02/L.1.17/Ft.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

“Benar, tersangka Moch Jeuni sudah kita tahan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari mulai dari tanggal 19 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023.,” kata Dedy saat di konfirmasi media ini, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

Dedy mengatakan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Selain itu, tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon.

“Pada pukul 20.15 WIB, penahanan terhadap tersangka berjalan lancar. Tersangka diantarkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah ke Rutan Kelas IIB Takengon dengan keadaan aman,” ujarnya.

Baca Juga :  RAPI LOKAL BAITUSSALAM-MASJID RAYA ACEH BESAR RESMI DI LANTIK

Atas perbuatannya tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Puluhan Offroader meriahkan SANGGAMARA Adventure and Challenge 2024.

News

PJ Wali Kota Banda Aceh menyerahkan Bantuan Kursi Roda

News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN FASILITAS FAST TRACK DI TERMINAL INTERNASIONAL BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, BALI

Daerah

Pangdam IM Apresiasi Prajurit Yonif 111/Karma Bhakti Tuntaskan Misi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Daerah

Kompolnas Lakukan Pengawasan terhadap Kesiapan Polda Riau Amankan Pilkada

Daerah

Korban Angin Kencang di Pulo Aceh direspon cepat oleh Pemkab. Aceh Besar 

Daerah

Pangdam IM serahkan hewan Qurban kepada Ws Kabintaljarahdam IM untuk disalurkan kepada Kaum Duafa, Fakir miskin dan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima.

News

Forum PRB Aceh Adakan Pendampingan dan Simulasi Evakuasi Gempa Bumi dan Tsunami