Home / News

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:32 WIB

PEMERIKSAAN MASIH BERLANJUT KASUS MAA OLEH KAJARI BANDA ACEH

BIMnews.id – Banda Aceh

Hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh Putra Masduri, S.H.M.H dan dibackup oleh Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal, S.H.M.H. beserta Tim Intelijen Kejari Banda Aceh telah melakukan penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus juta rupiah).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

Dengan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh , Nomor: Print-1692/L.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023, Bahwa Tim Jaksa Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print- 1974/L.1.10 Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 dan Izin/penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Banda Aceh, tanggal 24 Oktober 2023, untuk melakukan penggeledahan di Kantor MAA .

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik telah menemukan beberapa dokumen penting dikantor MAA, terhadap dokumen-dokumen tersebut langsung dilakukan penyitaan, upaya tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP, dimana upaya paksa, penggeledahan tersebut dilakukan karena Tim penyidik menduga ada barang atau dokumen yang disembunyikan di Kantor MAA.

Baca Juga :  KEPALA BASARNAS BANDA ACEH MENJADI PEMBINA UPACARA DI SMK NEGERI 3 BANDA ACEH

Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Pagu sebesar yang telah ditulis diatas.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh 7 (tujuh) orang Jaksa Penyidik berdasarkan Surat perintah diatas, didampingi oleh Tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan negeri Banda Aceh. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perkara Kegiatan Peningkatan Jalan Ibu Kota Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah Di Tangkap

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Aceh

News

Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Khusus, Kepala Disnakermobduk Siap Kawal

News

DPMG Aceh Dukung Kolaborasi Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

News

Percepat Ekonomi Aceh Tengah, Pemerintah Aceh Prioritaskan Jalur Logistik dan Konektivitas

News

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

News

Gubernur Aceh Buka Acara Penguatan Pokja Bunda PAUD se-Aceh, Tekankan Sinergi dan Layanan PAUD Berkualitas

News

SSDM Polri Akan Bangun SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor