Home / News / Politik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:21 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Penilaian Seluruh Pemda di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/6) di Hotel Kyriad Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby menambahkan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  PEMBANGUNAN PROGRAM TRANSMIGRASI DI ACEH BERJALAN SESUAI KEBUTUHAN DAERAH

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Doa dan Zikir di Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” tambah Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh.

“Peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti,” tutup Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Hendak Transaksi Jual Beli Hasil Curanmor, Pelaku diringkus Polisi di Banda Aceh

News

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

News

DPRA dan Disnakermobduk Aceh Mulai Bahas Rancangan Qanun Ketransmigrasian

News

Kapolda dan Wakapolda Aceh Santuni Puluhan Anak Yatim

News

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/Dek Fahd

News

Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

News

Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif