Home / News

Minggu, 16 April 2023 - 18:31 WIB

Dirreskrimsus POLDA ACEH Bantah Tudingan YARA

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Baca Juga :  Kajasdam IM mewakili Pangdam IM pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina. Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik “bermain mata” dengan para terduga pelaku.

Baca Juga :  DPMG Aceh Beri Penghargaan Kepada ASN Berprestasi

“Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan _scientific investigation_. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” demikian, pungkasnya.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo  

News

Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pam Pemilu 2024.

News

Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media Sekaligus Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

News

TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

News

Pangdam IM langsung memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Kota Banda Aceh

News

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

News

Kepala DPMG Aceh Besar : Target Meunasah Balee Lampuuk Juara Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade