Home / News

Senin, 10 Juli 2023 - 12:36 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

BIMnews.id |Lhokseumawe

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 8 Juli 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Jeffryandi menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas jual beli ganja.

Setelah diselidiki, kata Jeffryandi, informasi tersebut benar adanya, sehingga petugas langsung mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga bandar berinisial ML (23) dan BL (19). Mereka berstatus suami istri.

Baca Juga :  Program I'M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

“Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone,” kata Jeffryandi, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Senin, 10 Juli 2023.

Kemudian, sambungnya, setelah diinterogasi mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RD (43). Sehingga, petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su'um Kecamatan Mesjid Raya.

“RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke FD—daftar pencarian orang—di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan, Raya dengan harga Rp3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali,” demikian, kata Jeffryandi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Komitmen Kapolri dalam Kesetaraan Gender: Brigjen Rinny Wowor Naik Pangkat dan Duduki Jabatan Strategis

News

Kepala Staf Angkatan Darat Resmikan Studio Podcast Kodam Iskandar Muda.

News

Wamendagri Dan Dirjen Bina Pemdes Kunjungi Bueng Sidom

News

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Nasional

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

News

Wagub Aceh Bahas Penanganan Bencana dan Pembangunan Huntara Bersama Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN

News

Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK 2025: Asesmen ini Bukan Sekadar Ujian, Tapi Refleksi Kualitas Anak Bangsa

News

Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media Sekaligus Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024