Home / News

Kamis, 16 November 2023 - 18:17 WIB

Komisi III DPR RI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI untuk Menjaga Netralitas Pemilu Tahun 2024

BIMnews.id | Jakarta

Bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis 16 November 2023 membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung atas nama pribadi dan Pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI.
“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, penyelidikan, rapat pleno pengawas Pemilu, penerusan, penyidikan, praperadilan, penuntutan dan pelaksanaan tugas. Hingga saat ini, Kejaksaan telah melajukan penanganan tindak pidana Pemilu sebanyak 11 perkara, dan hal yang terbaru adalah kegiatan penuntutan yang dilaporkan secara tertulis ke Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Mendarat di Tiga Lokasi untuk Pastikan Situasi Perairan Aman dan Kondusif

Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan dalam rangka menjaga Netralitas jajaran Kejaksaan, telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.

“Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan dalam rangka menunjukkan Netralitas jajaran Kejkasaan RI, kami juga menerbitkan Memorandum Jaksa Agung Nomor: B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Memorandum Jaksa Agung Nomor: 128/A/SUJA/8/2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” ungkap Jaksa Agung.
“dalam kesempatan ini Kami melaporkan bahwa telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pelaksanaan Pemilu damai,” ujar Jaksa Agung.

Melalui paparannya, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kegiatan tersebut diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis bersama dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara terkait Pemilu.

Secara khusus, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penanganan perkara dengan mekanisme Restorative Justice yang sudah menjadi barometer untuk menekan perkara masuk ke Pengadilan. Komisi III DPR RI juga berpesan agar Kejaksaan RI ke depan dapat melakukan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak ada penindakan yang dilakukan secara masif. Hal itu dapat diminimalisir guna mengantisipasi aparatur desa yang memiliki pengetahuan hukum yang minim.

Baca Juga :  KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PAKEM

Adapun Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI melahirkan kesimpulan yang tertuang sebagai berikut:
Komisi III DPR RI mendukung komitmen Jaksa Agung untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi Pemilu. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi terbitnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Komisi III DPR RI juga meminta Jaksa Agung untuk mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus tindak pidana Pemilu. Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta para jajaran agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam Sentra Gakkumdu dengan tetap menjaga independensi. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM, Resmikan Rehab Meunasah Al Haq

News

PTMSI ACEH GELAR SILAPONG 2 TAHUN 2023.

News

Menteri Pertanian Sebut Pangdam IM adalah Pangdam Terbaik di Bidang Ketahanan Pangan

Daerah

Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Aceh Berhasil Menangkap Terpidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

News

KAJATI ACEH BUKA PEKAN OLAHRAGA ADHYAKSA YANG KE-63

News

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif

News

Wabup Syukri Terima Audiansi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh