Home / Eco System / Pendidikan

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:49 WIB

Ombudsman dan UIN Ar-Raniry Berkolaborasi Kawal Pelayanan Publik Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman M Ag menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry (26/01/2024).

 

Turut hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty, Direktur Program Pasca Sarjana Prof Eka Sri Mulyani MA PhD, dan Ketua Prodi S3 Fiqh Moderen, Prof Dr Syahrizal Abbas MA.

 

“Semoga sinergitas Ombudsman dengan kampus jantong hate rakyat Aceh menjadi salah satu jalan meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” kata Dadan, setelah penanda-tanganan MoU.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya juga menjadi narasumber dalam seminar dengan tema “Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik Islami.”

Baca Juga :  Bupati Buka Rakor TPPS Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

 

“Tiga pilar utama penyelenggaraan pelayanan publik adalah akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi,” jelas Dadan dihadapan sekitar 40 peserta.

 

Menurut Dadan, akuntabilitas sektor publik merupakan keharusan, untuk memastikan setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan efektifitas dan efisiensinya. Selain itu, perlu juga terus didorong partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Partisipasi masyarakat pada era sekarang tidak cukup sebatas mendapatkan informasi,” tegas Dadan. Ia mengkritisi proses penetapan kebijakan, yang seringkali masyarakat hanya berpartisipasi dalam bentuk kehadiran saat konsultasi publik.

 

Namun, setelah itu tidak ada lagi ruang untuk terus mengawal, agar kebijakan yang ditetapkan bebas dari selain kepentingan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

Dadan menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam, perlu diperhatikan poin akuntabilitas tertinggi dari sebuah pertanggungjawaban kinerja adalah kepercayaan dari umat. “Semua akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt,” ujarnya.

Baca Juga :  93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

 

“Jadi orientasi pelayanan publik harus jelas, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan memastikan aksesibilitas,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Prof Syahrizal Abbas menanggapi, prinsip-prinsip pelayanan publik merupakan nilai-nilai keislaman yang universal. Perbedaan dari penyelenggaraan pelayanan publik dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah kebermanfaatan untuk menegakkan tauhid dan ibadah.

 

“Problem kita sebagian besar ada pada pelaksananya, pada orangnya,” tegas Syahrizal. Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki regulasi yang cukup dan SOP yang memadai, namun pada saat implementasi, seperti penegakan aturan dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai aturan, yang masih perlu pembenahan. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Pendidikan

KACABDIN LHOKSEUMAWE MEMANTAU PELAKSANAAN OSN

Pendidikan

MAS Darul Ulum Banda Aceh Terbaik Satu Penganugrahan Wajah Bahasa bagi Lembaga Pendidikan di Provinsi Aceh

Pendidikan

SPMB Aceh Berintegritas, Disdik: Orang Tua Tak Perlu Khawatir. Komitmen Disdik Memeratakan Kualitas Sekolah
Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Yusuf.

Pendidikan

KETUA PGRI GAYO LUES MENYAMPAIKAN HARAPANNYA KE PJ BUPATI YANG BARU DILANTIK

Pendidikan

Minggu Besok, 1.105 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Ikut Asesmen Kompetensi Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

Pendidikan

Aceh Peringkat 5 Nasional dalam Jumlah Kelulusan SNBP 2025

News

Mahasiswa PPG USK Selenggarakan Workshop Pengembangan Skill Public Speaking Di TPA Raudhatul Qur’an