Home / Eco System / Pendidikan

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:49 WIB

Ombudsman dan UIN Ar-Raniry Berkolaborasi Kawal Pelayanan Publik Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman M Ag menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry (26/01/2024).

 

Turut hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty, Direktur Program Pasca Sarjana Prof Eka Sri Mulyani MA PhD, dan Ketua Prodi S3 Fiqh Moderen, Prof Dr Syahrizal Abbas MA.

 

“Semoga sinergitas Ombudsman dengan kampus jantong hate rakyat Aceh menjadi salah satu jalan meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” kata Dadan, setelah penanda-tanganan MoU.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya juga menjadi narasumber dalam seminar dengan tema “Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik Islami.”

Baca Juga :  Bupati Muharram Sambut Baik Program Ketahanan Pangan Tani Merdeka

 

“Tiga pilar utama penyelenggaraan pelayanan publik adalah akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi,” jelas Dadan dihadapan sekitar 40 peserta.

 

Menurut Dadan, akuntabilitas sektor publik merupakan keharusan, untuk memastikan setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan efektifitas dan efisiensinya. Selain itu, perlu juga terus didorong partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Partisipasi masyarakat pada era sekarang tidak cukup sebatas mendapatkan informasi,” tegas Dadan. Ia mengkritisi proses penetapan kebijakan, yang seringkali masyarakat hanya berpartisipasi dalam bentuk kehadiran saat konsultasi publik.

 

Namun, setelah itu tidak ada lagi ruang untuk terus mengawal, agar kebijakan yang ditetapkan bebas dari selain kepentingan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

Dadan menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam, perlu diperhatikan poin akuntabilitas tertinggi dari sebuah pertanggungjawaban kinerja adalah kepercayaan dari umat. “Semua akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Harap Program Sekolah Rakyat Segera Berjalan di Aceh Besar

 

“Jadi orientasi pelayanan publik harus jelas, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan memastikan aksesibilitas,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Prof Syahrizal Abbas menanggapi, prinsip-prinsip pelayanan publik merupakan nilai-nilai keislaman yang universal. Perbedaan dari penyelenggaraan pelayanan publik dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah kebermanfaatan untuk menegakkan tauhid dan ibadah.

 

“Problem kita sebagian besar ada pada pelaksananya, pada orangnya,” tegas Syahrizal. Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki regulasi yang cukup dan SOP yang memadai, namun pada saat implementasi, seperti penegakan aturan dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai aturan, yang masih perlu pembenahan. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembelajaran Bermutu Lewat Deep Learning dan Super Apps

Pendidikan

Tidak Perlu Tes Bagi 3.043 orang pelamar yang menjadi Prioritas 1 (P1) bagi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Umumkan Hasil SPMB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2025

Pendidikan

Kadisdik Aceh Terima Kunjungan Tim SV IPB, Bahas Program Vokasi Berbasis Peluang Kerja di Jepang

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Berikan Pembekalan untuk 1800 Mahasiswa KKN Reguler XXVI dan Literasi USK Tahun 2025

Pendidikan

Kadisdik Aceh Beri Semangat Mental Juara kepada Siswa dalam Penutupan O2SN se-Aceh Timur

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Optimalkan Peran BKK untuk Penempatan Kerja Lulusan SMK

News

Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik