Home / Uncategorized

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:46 WIB

ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

BIMnews.id | Jakarta
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) dalam Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM), bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Besar Menggunakan Hak Pilih, Melampaui Target Nasional

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia yang salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga :  BULAN K3 DI ACEH 68 PERUSAHAAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT ZERO ACCIDENT DARI GUBERNUR

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan

Uncategorized

Kadisdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan dalam Job Fair SMK Banda Aceh

Uncategorized

KAPOLRI KIRIM SURAT KE KPK, TUGASKAN BRIGJEN ENDAR PRIANTORO SEBAGAI DIREKTUR PENYELIDIKAN DI KPK

Uncategorized

TIM SAFARI DAKWAH DSI KUNJUNGI MEUNASAH AL FURQAN GAMPONG MIBO

Uncategorized

UPACARA MEMPERINGATI HARI BHAKTI TRANSMIGRASI KE 73 DILOKASI EX UPT, KABUPATEN ACEH UTARA

Uncategorized

Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Uncategorized

Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Prilaku Kenakalan Remaja

Uncategorized

Polisi Sukses Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara DPD