Home / Uncategorized

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:46 WIB

ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

BIMnews.id | Jakarta
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) dalam Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM), bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Baca Juga :  Respons Cepat Kodam IM, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia yang salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Sukses Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara DPD

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pj Bupati Iswanto Buka Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut

Uncategorized

KAJATI ACEH LANTIK ASITEL DAN TIGA KOORDINATOR KEJATI ACEH SERTA TUJUH KAJARI INI

Uncategorized

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Uncategorized

BULAN K3 DI ACEH 68 PERUSAHAAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT ZERO ACCIDENT DARI GUBERNUR

Uncategorized

Babinsa Kodim 0118/Subulussalam Serma Heri Suherman Berjibaku Selamatkan Warga dari Kebakaran

Pemerintah

PJ KEUCHIK MIBO LANTIK ANAS SIDIQ KETUA PEMUDA GAMPONG MIBO PERIODE 2024-2027

Uncategorized

PJ.BUPATI ACEH BESAR TANDA TANGAN MoU DENGAN PLN UP3 BANDA ACEH

Uncategorized

Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir