Home / Uncategorized

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:07 WIB

Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Prilaku Kenakalan Remaja

BIMnews.id – | Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2024 melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Banda Aceh, di Lhong Raya, Kecamatan Bandar Raya,Kota Banda Aceh, Selasa Rabu, 6 Maret 2024.

Pelaksanaan program tersebut dengan tema “Bullying dan Cyber Bullying” dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.

Pada Kesempatan itu, Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan, terkait apa-apa saja tugas dan kewenangan Kejaksaan, apa saja bagian-bagian kejaksaan, sesuai dengan UU no 11 tahun 2021 tentang kejaksaan RI. dan kenali hukam agar terhindar dari hukuman.

Baca Juga :  PEMBUKAAN TURNAMEN VOLLEYBALL PELOR CUP 2022

Ali Rasab menjelaskan tentang dasar hukum, proses hukum dan jalur pengaduan hukum kepada para dan Siswa di SMK Negeri 2 Banda Aceh,

Selain itu, Ali Rasab menekakan kepada Siswa agar menjauh dari kenakalan remaja yang merugikan diri sendiri.

“Tidak boleh balap liar, pakai Tato, tindik kuping bagi pria, karena itu sudah dilarang baik melalui aturan sekolah dan aturan negara”, sebut Ali saat menyampaikan materi penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Bahas Program Kerja, Kadisdik Dayah Audiensi dengan Kejati Aceh

Sebab, setiap perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan undang-undang yang berlaku tentu ada konsepkuensi hukum. “Maka Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, ujarnya.

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dikuti 70 siswa, pada acera tersebut dihadiri Kasi Oharda Kejati Aceh Khaerul Hisam sebagai pemateri didampingi Tim penyuluh hukum Kejati Aceh, serta Dewan guru SMK Negeri 2 Banda Aceh. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

Uncategorized

Kadisdik Aceh Buka Al-Fityan Science Innovation and Art (ASIA) 2024

News

KIP Banda Aceh Tetapkan Empat Pasangan Pilkada 2024

Uncategorized

LASKAR ASWAJA ACEH , JANGAN JADIKAN KELOMPOK DAN GOLONGAN SEBAGAI ALAT KEKUASAAN “TAPI JADIKAN HUKUM SEBAGAI PENGATUR KEKUASAAN”

Uncategorized

Dandim 0117/Aceh Tamiang, Sambut Kunjungan Kerja Irdam Iskandar Muda

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Uncategorized

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Wujudkan Sekolah Vokasi Berkualitas dan Tingkatkan Mutu Lulusan SMA dan SMK