Home / News

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

BIMnews.id | Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Khidmat, Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-80 RI di Kota Jantho

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

PJ Gubernur Aceh Menunggu Di Ganti

News

Bupati Aceh Besar Dorong Pemerataan Tenaga Medis dan Peningkatan Layanan Kesehatan

News

Prajurit TNI, Guru dan Siswa Gotong Royong bersihkan SMKN 1 Kuala Simpang

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

News

Menyambut HBA Ke 63, Kajati Aceh Laksanakan MTQ Antar Kantor Kejaksaan Tinggi Se-Aceh

News

Kejati Aceh diajak kerja sama oleh KIP untuk Sukseskan Pemilu 2024

News

Polda Aceh dan BPC Perhumas Siap Kolaborasi Tangkal Hoaks