Home / News

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

BIMnews.id | Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Pangdam IM, Resmikan Rehab Meunasah Al Haq

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

News

Ketua RAPI Banda Aceh Melaksanakan Buka puasa bersama sekaligus Menyerahkan SK Pengurus dan Pjs RAPI Lokal Se-Kota Banda Aceh

News

RAPI Lokal Jaya Baru Memandu Pemulangan Jenazah Warga Yang Meninggal Di Jakarta

News

Kabidpropam Polda Aceh Silaturahmi ke Pomdam IM, POM AU, dan Danlanud SIM

News

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

News

Kapolda Aceh Berikan Sumbangan untuk Masjid Agung Babussalam Sabang

News

Penyerahan tanggung jawab berkas perkara, tersangka dan barang bukti Pengelolaan Keuangan BGP Aceh TA 2022 sd TA 2023

News

Resmikan Sumur Bor, Bagian dari Komitmen Polri Melayani Masyarakat