Home / Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:14 WIB

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

BIMnews.id | Suka Makmue

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi berjanji akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Hal tersebut disampaikan Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 29 Maret 2024.

Vitra menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada SPBU yang kedapatan berbuat curang. Hal itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU dengan cara mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar Pembersihan Menara Masjid Jami' Baiturrahim Banda Aceh

 

Menindaklanjuti perintah itu, kata Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di Nagan Raya, seperti SPBU Blang muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.

 

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Vitra menegaskan juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Teknis, PPK 2.2 Provinsi Aceh Tinjau Lokasi Persiapan Penggantian Jembatan Krueng Woyla

 

“Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU yang ada di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

Vitra tetap mengimbau, para pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

Daerah

Pangdam IM Hadiri Bank Aceh Bhayangkara Run 2024

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Popda XVII Aceh

Daerah

Pangdam IM Hadiri Wawancara Live di Stasiun TVRI Aceh

Daerah

Aksi Cepat TNI dan Pemda Aceh Jaya Perbaiki Jalan Rusak di Desa Rambung Payong Pasca Banjir

Daerah

Jaga Warisan Sejarah, Korem 012/TU Rampungkan Revitalisasi Makam Teuku Umar

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah _Traffic Light_

Daerah

Enam Satuan jajaran Kodam IM memperoleh Penganugerahan KPPN Awards Semester II tahun 2023.