Home / Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 16:45 WIB

Pansel serahkan 15 nama ke Komisi I DPR Kota Banda Aceh

Bimnews.id | Banda Aceh

Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh Tahun 2024 telah menetapkan lima belas nama yang di nyatakan lulus wawancara dan ujian CAT Hal ini sesuai dengan Qanun pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016.

 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Pansel di Kantor DPRK di ruang banmus gedung DPRK Banda Aceh, Senin, 15 April 2024.

Ketua Pansel Iqbal Mahyiddin Musa, menjelaskan kepada awak media, penetapan itu dilakukan setelah seluruh anggota pansel melakukan test Wawancara terhadap calon anggota Panwaslih pilkada Kota Banda Aceh.
“Setelah melakukan rangkaian tahapan seleksi sejak awal dari pengecekan Administrasi, Ujian CAT dan Wawancara Pansel melakukan Penjaringan 15 nama yang kemudian akan menyerahkan kepada Komisi 1 DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya di lakukan Fit and Propertes atau uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Sementara itu Sekretaris Pansel Soelayman Asnawi menyampaikan “Siang tadi sudah kita serahkan nama nama yang sudah di nilai cakap akan kita serahkan kepada Komisi I dan selanjutnya tahapan Final menentukan Calon Panwaslih Kota Banda Aceh kami kembalikan kepada komisi I”

Baca Juga :  Kampung Lamteh Siap Wakili Aceh dalam Peluncuran Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih

Dalam penetapan Pleno tersebut di tandatangani oleh seluruh Pansel H. Muhammad Aulia, ST, Wais Alqarani, S. IP dan Lukman Yushar. “Tutupnya

Bimnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

RAPAT TIM KOORDINASI PAKEM TINGKAT PROVINSI ACEH TAHUN 2022 TAHAP II

Daerah

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Daerah

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan

Daerah

Pangdam IM Hadiri Pengukuhan Paskibraka Banda Aceh Tahun 2024.

Daerah

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Daerah

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Daerah

Gubernur Aceh Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim serta Penyandang Disabilitas

Daerah

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028