Home / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Merasa Kebal Hukum BoS Solar !! Dibackup Oknum Wartawan

BekasiĀ  – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.”Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti”.Ujarnya

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

Baca Juga :  Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

” Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral : Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan masyarakat diterima”.Tegas.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi.”Lanjut Erika.

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Buka Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan”.Jelas Indra pada awak media

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Uncategorized

Disnakermobduk Aceh Siapkan Tenaga Terampil Teknisi HP di Sabang

Uncategorized

Rorena Polda Aceh Melaksanakan Anev ABK Tahun 2024

Daerah

Pj Bupati Iswanto Kalungkan Medali Cabor Menembak PON XXI

Uncategorized

TIM SAFARI DAKWAH DSI KUNJUNGI MEUNASAH AL FURQAN GAMPONG MIBO

Uncategorized

Tinggkatan sinergitas Pangdam IM mengikuti funbike Sinegritas TNI-Polri

Uncategorized

KETUM LASKAR ASWAJA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN DUKUNGAN PENUH KEPADA GUBERNUR ACEH TERPILIH