Home / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:05 WIB

Hingga 2024, Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMG Bersama

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong merilis pertumbuhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGBersama) sejak 2018 hingga 2024.

Berdasarkan data pertumbuhannya, hingga saat ini telah mencapai 625 BUMG / BUMDes dan BUMGBersama.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini, S.Ag. “Iya, melalui Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat, kita terus mendorong pertumbuhan BUMG dan BUMGBersama di gampong maupun Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar,” ujarnya di Kota Jantho, Rabu (05/02/2025).

Sementara itu lanjutnya, BUMG dan BUMGBersama dalam wilayah Aceh Besar terbagi dalam 3 (tiga) status, yaitu BUMG dalam masa perintisan, BUMG yang sedang tumbuh dan BUMG yang telah disertakan modal dengan status sebagai BUMG yang berkembang.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

“Disini kita membagi BUMG ke dalam 3 satusnya, yaitu Rintisan, Tumbuh dan Berkembang. Setiap tahunnya selalu kita lakukan penilaian, sehingga yang telah mencapai suatu standar akan berubah statusnya,” jelas Carbaini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Besar, Ikhsan, SE menambahkan bahwa BUMGBersama baru mulai terbentuk sejak tahun 2023, yang hingga saat ini baru mencapai 20 BUMG Bersama.

“BUMG Bersama ini merupakan Badan Usaha Milik Gampong yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu gampong secara bersama-sama. BUMG Bersama ini menjadi wadah atau Badan Usaha yang dilakukan secara kerja sama antar dua gampong atau lebih,” katanya.

Baca Juga :  Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, 

Keberadaan BUMG dengan pengelolaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memanfaatkan potensi lokal dengan optimal.

Dengan prinsip kooperatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMDes bisa berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mendukung pembangunan desa secara keseluruhan.

“Untuk gampong yang ingin memulai BUMG, langkah awal yang perlu dilakukan adalah musyawarah gampong untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi lokal, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaannya,” tutup Ikhsan. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

PELAKSANAAN KEGIATAN JMS DI SMP NEGERI 1 BANDA ACEH PELAKSANAAN KEGIATAN JMS DI SMP NEGERI 1 BANDA ACEH 

Daerah

Supervisi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda JAMPIDUM Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

DEKLARASI HASIL SIDANG RUMUSAN KN PRBBK XVI 2024

Daerah

Pj Bupati Iswanto Ajak Peserta Pemilu Cerdas Berdemokrasi

Daerah

Kadisdik Aceh Ajak Mahasiswa Kukuhkan Spirit Kebangsaan dan Jiwa Demokrasi

Daerah

Kasdam IM dan Istri beserta Rombongan Hadiri Upacara dan Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-78 di Mapolda Aceh

Daerah

Sekda Aceh Tinjau Kerusakan Jalan Gayo Lues-Agara dan Salurkan Bantuan Logistik

Daerah

Pengurus SPS Aceh Mantapkan Susunan Kepanitiaan HUT SPS ke 79