Home / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:05 WIB

Hingga 2024, Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMG Bersama

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong merilis pertumbuhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGBersama) sejak 2018 hingga 2024.

Berdasarkan data pertumbuhannya, hingga saat ini telah mencapai 625 BUMG / BUMDes dan BUMGBersama.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini, S.Ag. “Iya, melalui Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat, kita terus mendorong pertumbuhan BUMG dan BUMGBersama di gampong maupun Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar,” ujarnya di Kota Jantho, Rabu (05/02/2025).

Sementara itu lanjutnya, BUMG dan BUMGBersama dalam wilayah Aceh Besar terbagi dalam 3 (tiga) status, yaitu BUMG dalam masa perintisan, BUMG yang sedang tumbuh dan BUMG yang telah disertakan modal dengan status sebagai BUMG yang berkembang.

Baca Juga :  Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya

“Disini kita membagi BUMG ke dalam 3 satusnya, yaitu Rintisan, Tumbuh dan Berkembang. Setiap tahunnya selalu kita lakukan penilaian, sehingga yang telah mencapai suatu standar akan berubah statusnya,” jelas Carbaini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Besar, Ikhsan, SE menambahkan bahwa BUMGBersama baru mulai terbentuk sejak tahun 2023, yang hingga saat ini baru mencapai 20 BUMG Bersama.

“BUMG Bersama ini merupakan Badan Usaha Milik Gampong yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu gampong secara bersama-sama. BUMG Bersama ini menjadi wadah atau Badan Usaha yang dilakukan secara kerja sama antar dua gampong atau lebih,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejati Aceh Kembali Luncurkan Program Jaksa Masuk Dayah

Keberadaan BUMG dengan pengelolaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memanfaatkan potensi lokal dengan optimal.

Dengan prinsip kooperatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMDes bisa berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mendukung pembangunan desa secara keseluruhan.

“Untuk gampong yang ingin memulai BUMG, langkah awal yang perlu dilakukan adalah musyawarah gampong untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi lokal, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaannya,” tutup Ikhsan. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

JNE dan Hermes Palace Hotel Bersinergi Sukseskan PON XXI Aceh – Sumut 2024

Daerah

Wakapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Pesantren Babul Ulum

Daerah

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

Daerah

Dukung program unggulan Kasad, Kodam Iskandar Muda bangun sumur Bor untuk warga 

Daerah

SURAT TERBUKA BUAT GUBSU, BOBBY NASUTION

Daerah

November To Remember, THE REIZ SUITES Hadirkan Promo Longstay Dengan Banyak Bennefit

Daerah

SMKN 2 Banda Aceh Gelar Pengimbasan Teaching Factory Kepada 3 SMK di Aceh Besar

Daerah

Mengenal TAA, Metode Canggih untuk Menganalisa Penyebab Laka Lantas