Home / Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:24 WIB

Aceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

BIMnews.id | Kota Banda Aceh 

Kabupaten Aceh Besar kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Kali ini melalui Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM. Acara penganugerahan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, SEAk., MPA., menjelaskan, proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah dimulai sejak Februari 2023.

“Proses penilaian meliputi pengumpulan data layanan dari seluruh kabupaten/kota serta bimbingan teknis. Setelah data layanan terkumpul, pada bulan November pihak Ombudsman melakukan penginputan nilai ke sistem,” jelas Dian.

 

Ia menambahkan, penilaian ini dilakukan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. “Penilaian ini mencakup empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Dengan metode ini, tiga kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini berhasil masuk ke zona hijau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kodam IM, para Offroader Aceh Siap Jelajahi Belantara Lhong di "Sanggamara Adventure 2024".

 

Adapun di tingkat provinsi, penilaian dilakukan terhadap empat SKPA, yakni DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Sementara di tingkat kabupaten/kota, penilaian mencakup lima SKPD, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta dua Puskesmas.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, menyatakan, penghargaan ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus pendampingan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

 

“Ombudsman tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga membantu instansi pemerintah memperbaiki layanan jika ditemukan maladministrasi,” jelas Dadan.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan seluruh kabupaten/kota di Aceh mempertahankan predikat Zona Hijau.

Baca Juga :  PENYULUHAN HUKUM JAKSA SAHABAT MASYARAKAT DI KOTA SABANG

 

“Pelayanan publik bukan hanya soal memberikan izin atau administrasi, tetapi tentang upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua pihak,” ujar Safrizal. Ia berharap pencapaian ini terus memotivasi seluruh jajaran pemerintahan di Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tetap menjadi yang terbaik di tingkat nasional.

Plt Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

 

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Besar,” ujarnya.

 

Bahrul menambahkan bahwa dua puskesmas di Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Puskesmas Darul Imarah, berhasil mencatatkan skor hampir sempurna, yakni 95 dari 100. (***)

 

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Keamanan dan Ketertiban Jadi Prioritas Utama saat Pemungutan Suara

Daerah

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Daerah

PELANTIKAN DAN DEKLARASI DPP PPA MERIAH DAN SANTUN

Daerah

Pangdam IM pimpin acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen.

Daerah

Usai Penutupan TMMD Ke – 120, Pangdam IM Dan Rombongan Melanjutkan Perjalanan Ke Tapak Tuan.

Daerah

Danrem 012/TU Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024

Daerah

POLDA ACEH GELAR JUM’AT CURHAT SECARA ONLINE

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Pejabat KPK Hadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Barang Milik Daerah