Home / News

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:22 WIB

Ada Penyesuaian, Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Nataru

BIMnews.id | Banda Aceh

Pelayanan perpanjangan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penyesuaian jadwal. Penyesuaian itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SIM.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sehubungan dengan adanya Surat Telegram dari Kapolri, perlu disampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM ditiadakan pada libur Nataru, yaitu 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024.

Kata M Iqbal, SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut masih berlaku mekanisme perpanjangan.

Baca Juga :  Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Kemudian, sambungnya, SIM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan pada 2 dan 3 Januari 2024. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut juga masih berlaku mekanisme perpanjangan.

“Ada penyesuaian jadwal pelayanan SIM saat libur Nataru. Jadi, masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada tanggal libur Nataru dapat melakukan perpanjangan sesuai tenggang waktu toleransi yang diberikan,” jelas M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga :  Perkuat Akurasi Data ,DPMG Aceh Gelar Rapat Pendataan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh

Iqbal juga menyebutkan, SIM yang masa berlakunya habis pada pada 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024, tetapi tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi perpanjangan yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku serta tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru,” demikian, kata M Iqbal. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Optimalkan Peran Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

News

Pangdam IM Membuka Langsung Expo Semarak Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023

News

Muslem Yacob Di jagokan sebagai kandidat Ketum pada Muswil KB PII Aceh

News

Tanggapan Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

News

Kadis DPMG Tegaskan Loyalitas dan Integritas Pada 10 CPNS Baru

News

710 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Aceh pada Tahun 2023

News

DPMG Aceh Beri Penghargaan Kepada ASN Berprestasi

News

Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah