Home / News

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:22 WIB

Ada Penyesuaian, Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Nataru

BIMnews.id | Banda Aceh

Pelayanan perpanjangan dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengalami penyesuaian jadwal. Penyesuaian itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SIM.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sehubungan dengan adanya Surat Telegram dari Kapolri, perlu disampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM ditiadakan pada libur Nataru, yaitu 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024.

Kata M Iqbal, SIM yang masa berlakunya habis pada 25, 26, dan 31 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan pada 27 dan 28 Desember 2023. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut masih berlaku mekanisme perpanjangan.

Baca Juga :  Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media Sekaligus Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

Kemudian, sambungnya, SIM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 dapat melakukan perpanjangan pada 2 dan 3 Januari 2024. Perpanjangan SIM pada waktu toleransi tersebut juga masih berlaku mekanisme perpanjangan.

“Ada penyesuaian jadwal pelayanan SIM saat libur Nataru. Jadi, masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada tanggal libur Nataru dapat melakukan perpanjangan sesuai tenggang waktu toleransi yang diberikan,” jelas M Iqbal Alqudusy, dalam rilisnya, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga :  Polri Mutasi dan Rotasi sejumlah Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Iqbal juga menyebutkan, SIM yang masa berlakunya habis pada pada 25, 26, dan 31 Desember 2023, serta 1 Januari 2024, tetapi tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi perpanjangan yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru.

“Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku serta tidak melakukan perpanjangan pada waktu toleransi yang diberikan, maka akan berlaku mekanisme seperti penerbitan SIM baru,” demikian, kata M Iqbal. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi PB IPAR, Bahas Pembangunan dan Kebersamaan

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-78 TNI di Blang Padang

News

Polda Aceh dan BPC Perhumas Siap Kolaborasi Tangkal Hoaks

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati