Home / News

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:41 WIB

PENANGKAPAN BANDAR SABU ANTAR NEGARA. (MALAYSIA – ACEH)

BIMnews.id | Aceh Besar Minggu tanggal 2 Juli 2023, personil ditresnarkoba Polda Aceh mendapat informasi dari informan bawa ada pengiriman narkotika penyeludupan narkotika jenis sabu melalui jalur pengairan laut malaysia ke pengairan Aceh Besar.

hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 pukul 21.22 wib tim gabungan sus ditresnarkoba Polda Aceh bekerjasama dengan direktorat TIPID narkoba MABES Polri direktorat intelkam Polda Aceh dan DCBC kanwil Aceh memperoleh informasi jika jaringan AH telah menyebrang ke pengairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu.

selanjutnya tim gabungan melakukan pemantauan terhadap jaringan pelaku AH dan kemudian diperoleh infomasi jika narkotika jeni sabu akan masuk ke pengairan laut Aceh besar pada waktu yang sama.

kemudian tim gabungan melakukan pemantauan jaringan darat serta pemantauan laut dengan melakukan patroli laut mengunakan BC30005 serta HSC BC15021, sekira pukul 21.20 wib tim gabungan patroli melihat BOAT target sedang berjalan menuju ke pengairan laut Lamreh kec masjid raya kab Aceh besar kemudian boat target langsung melarikan diri saat melihat boat patroli mendekat .

lalu dilakukan pengejaran disertai tembak peringatan,boat target tetap melarikan diri dengan kecepatan penuh sambil membuang 3 karung goni warna putih yang berisi narkotika jenis sabu ke laut sangat itu tim melihat 4 orang ABK boat target pada saat itu dari kejauhan tim gabungan melihat 4 orang ABK boat langsung melompat ke laut tim langsung menghampiri boat tersebut.

Lalu team melakukan penyisiran di boat target dan berhasil menemukan 2 karung goni / 57 bungkus kemasan teh cina bertuliskan guayinyang warna hijau yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit hp satelit serta 1 orang ABK yang sedang terapung apung di laut tidak jauh dari boat target. Serta disaat bersamaan team yang lain berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik

Pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 21:30 wib di jalan Malahayati desa durung kec. Mesjid raya kab. Aceh besar yang mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 unit hp merk SAMSUNG, satu unit hp merk NOKIA,satu unit mobil XENIA warna cokelat dengan nopol BK. 1592 AAB, satu unit hp merk INFINIX, 1 buah timbangan digital,1 unit senjata air soft gun berisikan 5 butir amunisi dan 1 unit hp satelit kemudian dilakukan pengembangan.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 wib jalan Soekarno Hatta desa lambato kec. Ingin jaya kab. Aceh besar. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke dit RESNARKOBA POLDA ACEH guna proses lebih lanjut.

TANGGAL DAN TEMPAT KEJADIAN TKP 1
Hari Selasa tanggal 04 Juli 2023 sekira pukul 21.30 wib di jalan Malahayati desa durung kec. mesjid raya kab. Aceh besar

TKP 2
Hari selasa tanggal 04 Juli 2023 sekira pukul 21.45 wib di perairan laut desa Lamreh kec. Mesjid raya kab. Aceh besar.

TKP 3
Hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib di pinggir jalan Soekarno Hatta desa lambaro kec. Ingin jaya kab. Aceh besar.

TERSANGKA YANG DITANGKAP SEBANYAK 5 ORANG

A. Nama AH Alias MJ
Umur 43 tahun
Pekerjaan Nelayan
Alamat Desa meunasah tuha jaboi Kecamatan SUKAJAYA, Kota Sabang,
Berperan sebagai Pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman baik laut maupun darat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-78 TNI di Blang Padang

B. Nama ll Alias P, Umur 32 tahun
Pekerjaan wiraswasta,
Alamat Desa Jurong cot damar kec. Suka makmur Kota Sabang, mempunyai peran Penjemput barang di darat.

C. Nama RI Alias A
Umur 31 tahun, Pekerjaan Petani , beralamat Desa paya dua kecamatan Banda baro kabupaten Aceh Utara dan berperan sebagai Penjemput barang di darat
D.Nama Y alias W
Umur 39 tahun
Pekerjaan Nelayan,
Alamat Desa jaboi kecamatan SUKAJAYA, Sabang
Perannya Penjemput barang di laut.

E. Nama N Alias PD, Umur 39 tahun, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Peulanggahan kec. Kuta raja kota Banda Aceh , berperan sebagai Penjemput barang di laut

BARANG BUKTI YANG DISITA
1 Unit speed boat mesin 40 pak
57 kg sabu yang terbungkus dengan kemasan teh cina
1 unit mobil jenis Xenia warna cokelat dengan nopol BK 1592 AAB
1 Buah tas slempang warna biru Dongker
1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening
1 unit hp merk INFINIX
1 unit hp merk Samsung
1 unit hp merk NOKIA
2 unit hp satelit
1 buah timbangan digital
1 unit senjata air soft gun berisikan 5 butir amunisi

MODUS OPERANDI
narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Aceh berasal dari Thailand – Malaysia – Aceh dengan menggunakan kapal melalui jalur laut dan darat.

Pasal yang disangkakan,
Pasal 114 ayat (2) subs pasal 115 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU narkotika nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika Jo pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, tentang senjata api dan bahan peledak. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kajari Banda Aceh Kecewa Peralihan Status Tahanan Terdakwa Korupsi di MAA

News

RAPI RIDER RAPI KOTA BANDA ACEH GELAR TOURING SILATURAHMI

News

Anggota Kompolnas Ajak Masyarakat Berantas Radikalisme

Nasional

Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

News

Forum PRB Aceh Adakan Pendampingan dan Simulasi Evakuasi Gempa Bumi dan Tsunami

News

Wakapolda Aceh Pimpin Sidang Penerimaan Polri Jelang Rikkes Tahap II

News

Kabidprompam Polda Aceh Bagikan 400 Kotak Nasi dan Iftar untuk Masyarakat

News

KEJARI SABANG TAHAN DUA TERSANGKA KASUS KORUPSI KEGIATAN PEMBEBASAN LAHAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH (TPA) LHOK BATEE