Home / News

Jumat, 3 November 2023 - 18:37 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

BIMnews.id | Jakarta

Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water serta masih ada 10 kg bahan baku narkobanya,” jelas Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023.

Dari hasil operasi tersebut, kata Wahyu, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  Sinergisitas TNI-Polri, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Gowes Bersama

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Baca Juga :  Ketua Satgas Commando Independen Aceh Besar Buka Suara

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujarnya.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Bupati Buka Rakor TPPS Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

News

TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

News

Pengurus Porlasi Aceh Audiensi Dengan Danlanal Sabang

News

Bupati Syech Muharram Apresiasi Kinerja Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo

News

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian 

News

Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

News

TGM PRAKTIK MANDIRI ACEH BERKUMPUL di LHOK RUBAN CALANG

News

Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm