Home / News

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang telah berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap satu orang pelaku pemilik Lahan Ganja di Pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025).

Adapun pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Aceh Besar Kompol Zaflaini S.H., yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaaan Aceh Besar Muhammad Rizza S.H., M.H., KBO Sat. Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Reza S.Psi., Kanit Pam. Obvit Polres Aceh Besar Ipda Joko Supriono., Petugas Barang Bukti Kejaksaaan Aceh Besar Enrico Sebastian Pakpahan A.Md., Personel Gabungan Polres Aceh Besar serta Personel Koramil 05 Mesjid Raya.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. IS pada tanggal 24 Agustus 2025 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana Sdr. IS merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan ditemukan 2 titik lokasi ladang ganja diwilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya dengan luas keseluruhan sekitar 2 Hektar dengan jumlah tanaman 1000 batang dan tinggi tanaman berkisar 1 sampai dengan 2 Meter, lanjut Kasat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Direktur Akselerasi Ditjen Fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 14.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

PEMERINTAH ACEH MULAI BUKA LOWONGAN JABATAN ESSELON II

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

News

Kapolda Aceh Laksanakan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara bersama Kapolri

Nasional

Taman Iskandar Muda Aceh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Dan Kecelakaan Kerja.

News

M. ASRAWI DILANTIK KETUA KOMPLEK KPR DEPHANKAM GAMPONG MIBO

News

Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

News

Peringati 18 Tahun Tsunami Aceh Forum PRB Aceh Adakan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa dan Tsunami

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi