Home / News

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang telah berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap satu orang pelaku pemilik Lahan Ganja di Pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025).

Adapun pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Aceh Besar Kompol Zaflaini S.H., yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaaan Aceh Besar Muhammad Rizza S.H., M.H., KBO Sat. Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Reza S.Psi., Kanit Pam. Obvit Polres Aceh Besar Ipda Joko Supriono., Petugas Barang Bukti Kejaksaaan Aceh Besar Enrico Sebastian Pakpahan A.Md., Personel Gabungan Polres Aceh Besar serta Personel Koramil 05 Mesjid Raya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Soroti Mahalnya Harga Semen di Daerah Sendiri

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. IS pada tanggal 24 Agustus 2025 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana Sdr. IS merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan ditemukan 2 titik lokasi ladang ganja diwilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya dengan luas keseluruhan sekitar 2 Hektar dengan jumlah tanaman 1000 batang dan tinggi tanaman berkisar 1 sampai dengan 2 Meter, lanjut Kasat.

Baca Juga :  Wabup Syukri Apresiasi Quick Win Gubernur Aceh Untuk Petani

Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 14.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Daerah

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Polhukam Beri Penghargaan Ke SMKN 1 Sabang

News

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI ACEH, KANWIL BPN ACEH, DAN KEMENAG ACEH

News

Posko Lebaran 2025 Pelabuhan Ulee Lheue Tutup, Satgas RAPI Kota Banda Aceh Selesai Bertugas

News

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gampong Paya Ue

News

Bupati Aceh Besar Silaturrahmi dengan Masyarakat Lhoknga pada Peringatan Maulid Nabi

News

Turnamen Badminton Kapolda Aceh Cup Tahun 2023 Dimulai

News

Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal