Home / News

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan Remisi Bebas bagi 4 Warga Binaan Rutan Jantho

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bebas kepada empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah memperoleh Remisi Dasawarsa II, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Rutan Kelas II B Jantho, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).

Tidak hanya itu, Bupati Aceh Besar juga menyerahkan SK remisi ratusan warga binaan yang menerima pengurangan masa hukuman, kepada Kepala Rutan Kelas II B Jantho Muhammad Nasir SH MH.

Selain penyerahan remisi, kegiatan tersebut turut diwarnai dengan penyerahan E-KTP oleh Kadis Dukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP kepada salah seorang warga binaan, serta bantuan alat olahraga dan kain sarung dari Pemkab Aceh Besar untuk para WBP Rutan Jantho.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Syech Muharram menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memanfaatkan momentum remisi sebagai jalan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.

“Kami berharap semuanya dapat terus menjaga diri, mohon berbanyak sabar, semua itu ada hikmah. Semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan, oleh karena itu mari kita terus berupaya menghindarkan diri dari perbuatan mungkar dan keji agar semua kita terbebas dari kesalahan,” ujar Syech Muharram.

Baca Juga :  Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Bupati Syech Muharram juga mengingatkan agar narapidana tidak lagi terlibat dalam jaringan kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Saya berharap para narapidana dapat menghindari atau memutuskan rantai hubungan dengan jaringan yang tidak baik seperti pada kasus narkoba. Saya pernah menemui kasus napi yang hampir bebas, tetapi kembali harus diadili karena masih terlibat. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi di Aceh Besar,” tegasnya.

Bupati menyatakan, pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan negara bagi WBP yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan sungguh-sungguh dalam pembinaan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” pesan Syech Muharram.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Muhammad Nasir mengungkapkan, pada HUT RI tahun ini terdapat 150 narapidana yang menerima Remisi Umum serta 217 narapidana yang menerima Remisi Dasawarsa, dengan rincian 213 orang Remisi Dasawarsa I dan 4 orang Remisi Dasawarsa II yang dinyatakan bebas.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Serukan Cooling System demi Pilkada Aman dan Damai

“Remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan hak konstitusional WBP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk semakin memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.

Muhammad Nasir juga memaparkan sejumlah program pembinaan di Rutan Jantho, mulai dari pendidikan keagamaan, kebangsaan, olahraga, hingga keterampilan vokasional seperti bertani, budidaya ikan, dan barbershop. Program-program tersebut menurutnya mampu membekali WBP dengan keterampilan agar siap kembali ke masyarakat.

Acara penyerahan remisi di Rutan Jantho tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar H Syukri A Jalil, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, Ketua TP PKK Aceh Besar Hj Rita Mayasari, Wakil Ketua TP PKK Hj Nurul Fazli SAg, para Kepala OPD, serta unsur Forkopimda Aceh Besar.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

PTMSI ACEH GELAR SILAPONG 2 TAHUN 2023.

News

Pemotongan Tumpeng Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polda Aceh

News

Kapolri Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

News

Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

News

Hasil Seleksi Secaba PK TNI AD Kodam IM resmi diumumkan, Sejumlah Putra terbaik Aceh dinyatakan Lulus

News

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

News

BAPASLON TANDATANGANI PERNYATAAN MENJALANKAN MoU HELSINKI DAN UUPA

News

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi