BIMnews.id | Banda Aceh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan berbagai stekholder dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si dalam kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Kepala Dinas DPMG Aceh, Selasa,21/10/2025.
Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan stunting harus melibat banyak pihak dari lintas sector yang terkait, langkah awal yang dilakukan adalah mengsinkronkan data dan menyamakan persepsi agar intervensi yang dilakukan nantinya akan berjalan dengan efektif, optimal dan tepat sasaran.
“Sinkronisasi data dan persamaan persepsi merupakan langkah awal yang harus kita kerjakan dalam rangka berkerja secara kolaboratif menyelesaikan permasalahan stunting di Aceh pada umum nya dan Kabupaten Aceh Barat serta Nagan Raya pada khususnya,”ujar Iskandar.
Kepala DPMG Aceh juga berharap kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya untuk terus memperkuat kerjasama dengan lintas sektor terkait penanganan pencegahan stunting.
“Kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya kami berharap untuk berkolaborasi bersama dengan lintas sektor dalam upaya penanganan pencegahan stunting seperti dengan Dinas Kesehatan,BKKBN, Kejaksaan dan lain lain,”harap Iskandar.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Aceh yang di Pimpin oleh Bapak Yudi Triadi, SH, MH mengatakan bahwa kejati berkewenagan untuk mendampingi dan mendukung melakukan kaloborasi bersama dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan untuk mendampingi dan mengawasi serta berkerjasam dalam upaya pencegahan dan pengangan stunting di Aceh,”sebut Yudi.
Beliau juga menyampaikan agar alokasi Dana Desa terus dikawal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya diikuti oleh unsur Kejaksaan Tinggi Aceh,BKKBN Aceh,Dinas Kesehatan Aceh, Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh,DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya,Camat Darul Makmur, Camat Kuala, Camat Johan Pahlawan dan Camat Kawai XVI. (***)
BIMnews.id – LINA













