Home / Daerah

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:24 WIB

FAHRIZAL TERIMA BANTUAN KURSI RODA

BIMnews.id | Banda Aceh

Dinas Sosial Aceh

melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh memberikan bantuan kursi roda kepada saudara FAHRIZAL

Yang mengalami patah tulang kaki, bantuan diberikan dirumahnya, Selasa ( 3 Oktober 2023 ).

Bantuan tersebut di serahkan oleh kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh ARI MAULA KAFLA yang di wakili oleh Sekdis SAFWAN, S.Sos, di dampingi oleh Pj. Geuchik Mibo Yahbit Sabri dan TKSK kec Banda Raya

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Suriana yang di terima langsung oleh Fahrizal dan Keluarga.

 

Safwan menyampaikan bahwa kursi roda yang di berikan bisa bermanfaat sebagai alat bantu sehari-hari , lebih lanjut Safwan juga menyampaikan kursi roda yang di berikan sebagai pinjama pakai sampai sembuh.

Baca Juga :  SMKN 2 Banda Aceh Gelar Pengimbasan Teaching Factory Kepada 3 SMK di Aceh Besar

Disisi lain PJ geuchik MiboYahbit Sabri yang didampingi kasi pelayanan M.Mauludi saat di konfirmasi media menyampaikan doa dan harapan semoga saudara FAHRIZAL cepat diberikan kesembuhan dalam mengalami patah Tulang kaki . Tutupnya (***)

 

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong di Bali, Kerugian Korban Capai Rp0,5 Miliar

Daerah

Pj Ketua TP PKK Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Daerah

Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Duta Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Aceh

Daerah

Yonif 115/Macan Leuser Wujudkan KTR Dengan membangun dan Rehab RTLH

Daerah

Kadisdik Ajak Lulusan Politeknik Aceh Ciptakan Lapangan Kerja melalui Inovasi Teknologi

Daerah

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah Tahun 2024

Daerah

AKP Rahmat Lulus Magister Hukum USK, Ini Profilnya!

Daerah

H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terpilih mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI Ke 79”.