Home / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:05 WIB

Hingga 2024, Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMG Bersama

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong merilis pertumbuhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMGBersama) sejak 2018 hingga 2024.

Berdasarkan data pertumbuhannya, hingga saat ini telah mencapai 625 BUMG / BUMDes dan BUMGBersama.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini, S.Ag. “Iya, melalui Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat, kita terus mendorong pertumbuhan BUMG dan BUMGBersama di gampong maupun Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar,” ujarnya di Kota Jantho, Rabu (05/02/2025).

Sementara itu lanjutnya, BUMG dan BUMGBersama dalam wilayah Aceh Besar terbagi dalam 3 (tiga) status, yaitu BUMG dalam masa perintisan, BUMG yang sedang tumbuh dan BUMG yang telah disertakan modal dengan status sebagai BUMG yang berkembang.

Baca Juga :  Aceh Besar Akan Memberikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar.

“Disini kita membagi BUMG ke dalam 3 satusnya, yaitu Rintisan, Tumbuh dan Berkembang. Setiap tahunnya selalu kita lakukan penilaian, sehingga yang telah mencapai suatu standar akan berubah statusnya,” jelas Carbaini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMG Aceh Besar, Ikhsan, SE menambahkan bahwa BUMGBersama baru mulai terbentuk sejak tahun 2023, yang hingga saat ini baru mencapai 20 BUMG Bersama.

“BUMG Bersama ini merupakan Badan Usaha Milik Gampong yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu gampong secara bersama-sama. BUMG Bersama ini menjadi wadah atau Badan Usaha yang dilakukan secara kerja sama antar dua gampong atau lebih,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Aceh.

Keberadaan BUMG dengan pengelolaan yang baik bisa menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi gampong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memanfaatkan potensi lokal dengan optimal.

Dengan prinsip kooperatif, partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMDes bisa berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga mendukung pembangunan desa secara keseluruhan.

“Untuk gampong yang ingin memulai BUMG, langkah awal yang perlu dilakukan adalah musyawarah gampong untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dengan potensi lokal, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap pengelolaannya,” tutup Ikhsan. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dengan Kapok Sahli Bais TNI.

Daerah

Tourist Police Polres Pesisir Barat Tolong Atlet Surfing yang Mengalami Insiden

Daerah

Puskesmas dan Koramil 19/Leupung Kecamatan Leupung, Aceh Besar melaksanakan Gotong Royong bersama lintas sektor

Daerah

Danrem 012/TU Bangga dan Apresiasi Kemajuan Rumah sakit TK.IV Meulaboh 

Daerah

MEMAJUKAN MASYARAKAT GAMPONG DENGAN MEMAJUKAN BUMDESMA – LKD DAN BUMDES

Daerah

Pangdam IM Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Ke-79 RI.

Daerah

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Daerah

Polda Aceh Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024