Home / News

Senin, 11 Desember 2023 - 08:04 WIB

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

Akmil Husen, SE, MSi Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si mengapresiasi Kadin Aceh yang telah berhasil mendapatkan penghargaan “Kadin Impact Award Tahun 2023”. Kadin Aceh bersama sama dengan Kadin Jabar dan Kadin NTT mendapat Penghargaan (AWARD) dengan katagori “pujian”, untuk dedikasinya dalam pencapaian kinerja program dan prestasi konsolidasi organisasi tahun 2023. (Jakarta, Sabtu 09 Desember 2023).

Ini merupakan penghargaan utama ajang Kadin Impact Award yang diadakan setiap tahunnya. Disamping penghargaan tersebut, Program Konsorsium Bawang Merah Kadin Aceh di Pidie juga menjadi Pemenang Nominasi Kadin Impact Award tahun 2023 dari sekian banyak peserta yang menjadi 15 finalis yang berasal dari 34 Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Forum Gabungan OPD Penyusunan Renstra 2025–2029

Akmil Husen mengatakan bahwa Kadin Aceh dibawah kepemimpinan Ir. H. Muhammad Iqbal telah mengalami kemajuan yang begitu besar terutama dalam perkembangan dunia usaha di Aceh, seperti program advokasi pajak, fasilitasi bela UMKM daerah, memfasilitasi kemitraan Asosiasi Dunia Usaha dengan Pendidikan Vokasi SMK, Balai Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, kerjasama kelembagaan Perguruan Tinggi dan Menengah serta Kadin kadin provinsi.

Lebih lanjut Akmil menjelaskan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah. Kedepan, Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Kadin Aceh serta Organisasi Pengusaha lainnya diharapkan akan semakin meningkat, terutama dalam keterwakilan anggota Kadin Aceh didalam Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Aceh.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah
tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, sedangkan Dewan Pengupahan adalah suatu lembaga non struktural ditingkat provinsi yang bersifat tripartit, yang bertugas sebagai pemberi saran kepada Pemerintah dalam upaya perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.
Kedua Lembaga tersebut merupakan lembaga hubungan industrial yang bertujuan untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, demikin kata Akmil. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

News

Pangdam IM Membuka Turnamen Golf Semarak Kemerdekaan Wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2023

News

Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

News

KAJATI ACEH BUKA PEKAN OLAHRAGA ADHYAKSA YANG KE-63

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

News

Polisi Jadi Pahlawan Dalam Dongeng Karya Anak-Anak

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komisaris PT Perta Arun Gas

News

Kejati Aceh Sosialisasi Dana BOS untuk Upaya Pencegahan