Home / News

Senin, 11 Desember 2023 - 08:04 WIB

KADISNAKERMOBDUK ACEH APRESIASI KADIN ACEH ATAS PENGHARGAAN KADIN IMPACT AWARD 2023

Akmil Husen, SE, MSi Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si mengapresiasi Kadin Aceh yang telah berhasil mendapatkan penghargaan “Kadin Impact Award Tahun 2023”. Kadin Aceh bersama sama dengan Kadin Jabar dan Kadin NTT mendapat Penghargaan (AWARD) dengan katagori “pujian”, untuk dedikasinya dalam pencapaian kinerja program dan prestasi konsolidasi organisasi tahun 2023. (Jakarta, Sabtu 09 Desember 2023).

Ini merupakan penghargaan utama ajang Kadin Impact Award yang diadakan setiap tahunnya. Disamping penghargaan tersebut, Program Konsorsium Bawang Merah Kadin Aceh di Pidie juga menjadi Pemenang Nominasi Kadin Impact Award tahun 2023 dari sekian banyak peserta yang menjadi 15 finalis yang berasal dari 34 Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Akmil Husen mengatakan bahwa Kadin Aceh dibawah kepemimpinan Ir. H. Muhammad Iqbal telah mengalami kemajuan yang begitu besar terutama dalam perkembangan dunia usaha di Aceh, seperti program advokasi pajak, fasilitasi bela UMKM daerah, memfasilitasi kemitraan Asosiasi Dunia Usaha dengan Pendidikan Vokasi SMK, Balai Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, kerjasama kelembagaan Perguruan Tinggi dan Menengah serta Kadin kadin provinsi.

Lebih lanjut Akmil menjelaskan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra kerja Pemerintah. Kedepan, Kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Kadin Aceh serta Organisasi Pengusaha lainnya diharapkan akan semakin meningkat, terutama dalam keterwakilan anggota Kadin Aceh didalam Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Aceh.

Baca Juga :  Pelaku Pelempar Granat di Rumah Bustami terekam CCTV

Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah
tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, sedangkan Dewan Pengupahan adalah suatu lembaga non struktural ditingkat provinsi yang bersifat tripartit, yang bertugas sebagai pemberi saran kepada Pemerintah dalam upaya perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.
Kedua Lembaga tersebut merupakan lembaga hubungan industrial yang bertujuan untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di Provinsi Aceh, demikin kata Akmil. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kodam IM Gelar Kejuaraan Karate Piala Pangdam Iskandar Muda tahun 2023

News

Daniel Abd Wahab Sah mengemban Amanah Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029

News

Pangdam IM apresiasi Kegiatan Karya Bhakti dan Bhakti Sosial Pendam IM di Lampaseh Aceh

News

Mantan Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

News

PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) PERKARA PIDANA TERSANGKA ASHADIL MAHLIL YANG MELANGGAR UNDANG – UNDANG NARKOTIKA

News

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

News

Bambang Bachtiar Dapat Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024