Home / News

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

BIMnews.id | Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

KELUARGA BESAR RAPI KOTA BANDA ACEH MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN BANJIR PIDIE

News

SABANG JUARA I DUTA PELAJAR SADAR HUKUM

News

YANG PERTAMA RAPI KOTA BANDA ACEH TERCATAT DI KESBANGPOL

News

Ini Pesan Pangdam Iskandar Muda kepada Lulusan ASN AD 2024 Kodam Iskandar Muda 

News

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

News

FPRB Aceh melaksanakan Talkshow Bersama Poltekes Aceh

News

Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh Hoaks Soal Pemilu

News

Warga KPR Dephamkam Memilih Ketua Komplek Periode 2024-2027