Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 10:03 WIB

KAPOLRI KIRIM SURAT KE KPK, TUGASKAN BRIGJEN ENDAR PRIANTORO SEBAGAI DIREKTUR PENYELIDIKAN DI KPK

BIMnews.id |Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

 

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

 

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

 

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” isi surat Kapolri tersebut.

Baca Juga :  UPACARA MEMPERINGATI HARI BHAKTI TRANSMIGRASI KE 73 DILOKASI EX UPT, KABUPATEN ACEH UTARA

 

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

 

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

 

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0118/Subulussalam Serma Heri Suherman Berjibaku Selamatkan Warga dari Kebakaran

 

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

 

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi.(**)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Pemerintah

GANDENG PMI BANDA ACEH, KANTOR BASARNAS BANDA ACEH KUMPULKAN 95 KANTONG DARAH

Uncategorized

Sesuai Arahan Pangdam IM, Penerangan Kodam Iskandar Muda Gelar Karya Bhakti di Masjid Al-Hikmah

News

Penemuan Jenazah di Komplek Pante Rhiek Banda Aceh

Uncategorized

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Berpangkat Jenderal

Uncategorized

Kadisdik Aceh Buka Al-Fityan Science Innovation and Art (ASIA) 2024

Uncategorized

Babinsa Kodim 0118/Subulussalam Serma Heri Suherman Berjibaku Selamatkan Warga dari Kebakaran

Uncategorized

Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

Uncategorized

SATU HEKTAR KOSONG TERBAKAR DI ACEH BESAR