Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Tiga SMK PK Gelar Workshop Peningkatan Kapabilitas GTK

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  Koordinasi Terkait Rencana Pembangunan Infrastruktur Di Aceh Bersama Kementerian PPN/BAPPENAS

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Anak Usia Dini

News

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

News

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

News

BUKA PUASA BERSAMA RAPI KOTA BANDA ACEH DAN SANTUNAN ANAK YATIM

News

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

News

Ini Pesan Pangdam Iskandar Muda kepada Lulusan ASN AD 2024 Kodam Iskandar Muda 

News

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG DAN TIM TABUR KEJATI ACEH BERHASIL MENGAMANKAN DPO ASAL KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

News

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris Menerima Kunjungan Kapolsek Peukan Bada