Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  SILATURAHMI RAPI WILAYAH ACEH BESAR KE PJ BUPATI ACEH BESAR

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Nasional

Taman Iskandar Muda Aceh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Dan Kecelakaan Kerja.

News

PERKUAT SINERGITAS PANGDAM IM DAN KAPOLDA ACEH GOWES BERSAMA

News

Menteri PPN /Kepala Bappenas Apresiasi peran Kodam IM mendukung program Ketahanan Pangan Nasional

News

Bupati Aceh Besar Dorong Pemerataan Tenaga Medis dan Peningkatan Layanan Kesehatan

News

Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik

News

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

News

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.