Home / News

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:42 WIB

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH BERSAMA KETUA IAD WILAYAH ACEH MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL DAN ANJANGSANA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA (HBA) KE-63

BIMnews.id | Banda Aceh

pada hari rabu, tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Rudy  Irmawan, S.H., M.H., para Asisten, bersama Ketua IAD Wilayah Aceh Ny. Anita Bambang beserta pengurus melaksanakan kegiatan bakti sosial dan anjangsana dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Pelaksanaan kegiatan bakti sosial tahun ini dilaksanakan di Rumah Qur’an Tahfiz, di panti jompo UPTD Rumoh Sejahtra Geunaseh Sayang, dan di panti asuhan Rumah Amal Qolbun Salim. sedangkan kegiatan Anjangsana dilaksanakan di rumah para purnawirawan Kejaksaan (Purnaja). Dalam kegiatan tersebut Kajati Aceh menyerahkan santunan dan bantuan berupa uang dan sembako.

Baca Juga :  Perkuat Ukhuwah dan Jauhkan Permusuhan, kata Wakil Bupati Aceh Besar dalam safari Ramadhan 1446

Tujuan dilaksanakan kegiatan bakti sosial adalah sebagai bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap masyarakat, sedangkan kegiatan anjangsana disamping untuk menjaga silaturahmi antara Institusi dengan para purnawirawan, juga sebagai bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Kejaksaan atas jasa dan dedikasinya selama bertugas.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Hukrim

Woow !! Diduga Oknum Kecamatan Grogol Petamburan Lakukan Pungli Sepanjang Tanjung Duren Raya

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Layanan Polisi 110

News

Kapolda Aceh Melaksanakan Kunker di Polres Bireuen

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob

News

STADION HARAPAN BANGSA ACEH PADA PEKAN OLAHRAGA NASIONAL 2024 AKAN MENJADI VANUE UTAMA

News

Bupati Aceh Besar Terima Lontar Awards 2025 dari SPS Pusat

News

Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan dari Masyarakat

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE