Home / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:18 WIB

Ombudsman Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Praktik Penyelewengan LPG di Aceh

BIMnews.id Banda Aceh

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya LPG Oplosan di Aceh dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.
“Kita meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan Penyelidikan terkait isu beredarnya LPG Oplosan 12 Kg di Aceh dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyelewengan,” ungkap Dian, Selasa (03 Agustus 2023).

Hal itu disampaikan Dian Rubianty ketika Ombudsman melakukan sidak ke Pangkalan LPG yang ada di Gampong Laksana bersama PT. Pertamina Regional Aceh dan Dinas ESDM Aceh.

Menurutnya, selain merugikan pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG Oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya, karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.
“Awalnya Kita sidak Pangkalan LPG di Gampong Laksana ini untuk melihat apakah ada kelangkaan LPG 3 Kg. Di Pangkalan ini ternyata tidak ada. Namun, kita temukan masalah lain, isu beredarnya LPG 12 Kg oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak.” jelasnya.

Baca Juga :  PRA EKSPOSE PERKARA PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DIATAS TANAH NEGARA

Selain itu, Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah LPG 12 kg dan apabila menemukan adanya indikasi pengoplosan untuk segera melapor ke pihak berwajib. “Mohon masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomis sesaat, tapi mempertimbangkan mudharatnya juga. Keselamatan harus diutamakan.”

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar PNS dan masyarakat yang mampu dapat segera beralih, dari penggunaan LPG 3 Kg Subsidi ke LPG Non Subsidi.
“Masih ada PNS dan Masyarakat mampu yang menggukan LPG Subsidi 3 Kg. Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar Program Subsidi LPG 3 Kg ini tepat jumlah dan tepat sasaran. Masyarakat juga dapat berpartisipasi. Jika menemukan masalah, bisa melapor ke Pelayanan Call Center Pertamina 135 ” tutupnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

HUT Ke-72 Humas Polri Dirayakan dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

News

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI TERHADAP BANG M BIN YUSUF PERKARA PENYIMPANGAN ANGGARAN ACEH WORLD

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Layanan Polisi 110

News

710 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Aceh pada Tahun 2023

News

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

News

Syech Muharram Silaturahmi Dengan Tim Commando Independen Lhoong

News

PERINGATI HBA KE 63, KAJATI PIMPIN UPACARA ZIARAH TMP BANDA ACEH

News

Aksi Ipda Indra Bantu Korban Laka Lantas Gunakan Becak Tuai Pujian