Home / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:18 WIB

Ombudsman Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Praktik Penyelewengan LPG di Aceh

BIMnews.id Banda Aceh

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya LPG Oplosan di Aceh dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.
“Kita meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan Penyelidikan terkait isu beredarnya LPG Oplosan 12 Kg di Aceh dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyelewengan,” ungkap Dian, Selasa (03 Agustus 2023).

Hal itu disampaikan Dian Rubianty ketika Ombudsman melakukan sidak ke Pangkalan LPG yang ada di Gampong Laksana bersama PT. Pertamina Regional Aceh dan Dinas ESDM Aceh.

Menurutnya, selain merugikan pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG Oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya, karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.
“Awalnya Kita sidak Pangkalan LPG di Gampong Laksana ini untuk melihat apakah ada kelangkaan LPG 3 Kg. Di Pangkalan ini ternyata tidak ada. Namun, kita temukan masalah lain, isu beredarnya LPG 12 Kg oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak.” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

Selain itu, Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah LPG 12 kg dan apabila menemukan adanya indikasi pengoplosan untuk segera melapor ke pihak berwajib. “Mohon masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomis sesaat, tapi mempertimbangkan mudharatnya juga. Keselamatan harus diutamakan.”

Baca Juga :  Rapat Perdana PJ Keuchik Gampong Mibo bersama Warga

Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar PNS dan masyarakat yang mampu dapat segera beralih, dari penggunaan LPG 3 Kg Subsidi ke LPG Non Subsidi.
“Masih ada PNS dan Masyarakat mampu yang menggukan LPG Subsidi 3 Kg. Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar Program Subsidi LPG 3 Kg ini tepat jumlah dan tepat sasaran. Masyarakat juga dapat berpartisipasi. Jika menemukan masalah, bisa melapor ke Pelayanan Call Center Pertamina 135 ” tutupnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kepala DPMG Aceh Besar : Target Meunasah Balee Lampuuk Juara Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025

News

Pesan Moral Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh

News

SILATURAHMI RAPI KOTA BANDA ACEH DALAM MENYAMBUT RAMADHAN 1444 H

News

Menyambut HBA Ke 63, Kajati Aceh Laksanakan MTQ Antar Kantor Kejaksaan Tinggi Se-Aceh

News

Polisi Amankan Peringatan Hari Buruh Nasional di Aceh

News

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

News

Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

News

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia