Home / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:18 WIB

Ombudsman Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Praktik Penyelewengan LPG di Aceh

BIMnews.id Banda Aceh

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya LPG Oplosan di Aceh dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.
“Kita meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan Penyelidikan terkait isu beredarnya LPG Oplosan 12 Kg di Aceh dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyelewengan,” ungkap Dian, Selasa (03 Agustus 2023).

Hal itu disampaikan Dian Rubianty ketika Ombudsman melakukan sidak ke Pangkalan LPG yang ada di Gampong Laksana bersama PT. Pertamina Regional Aceh dan Dinas ESDM Aceh.

Menurutnya, selain merugikan pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG Oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya, karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.
“Awalnya Kita sidak Pangkalan LPG di Gampong Laksana ini untuk melihat apakah ada kelangkaan LPG 3 Kg. Di Pangkalan ini ternyata tidak ada. Namun, kita temukan masalah lain, isu beredarnya LPG 12 Kg oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak.” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Aceh diajak kerja sama oleh KIP untuk Sukseskan Pemilu 2024

Selain itu, Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah LPG 12 kg dan apabila menemukan adanya indikasi pengoplosan untuk segera melapor ke pihak berwajib. “Mohon masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomis sesaat, tapi mempertimbangkan mudharatnya juga. Keselamatan harus diutamakan.”

Baca Juga :  Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar PNS dan masyarakat yang mampu dapat segera beralih, dari penggunaan LPG 3 Kg Subsidi ke LPG Non Subsidi.
“Masih ada PNS dan Masyarakat mampu yang menggukan LPG Subsidi 3 Kg. Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar Program Subsidi LPG 3 Kg ini tepat jumlah dan tepat sasaran. Masyarakat juga dapat berpartisipasi. Jika menemukan masalah, bisa melapor ke Pelayanan Call Center Pertamina 135 ” tutupnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

News

Polda Aceh dan BPC Perhumas Siap Kolaborasi Tangkal Hoaks

News

Kapolda bersama Wakapolda Aceh Isi Jumat Curhat Hari Bhayangkara

Daerah

Revitalisasi Makam Pahlawan Teuku Umar, Korem 012/TU Raih Penghargaan

News

Penyidik Kirim Berkas Tahap I Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel ke Jaksa

News

Polresta Banda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Beberapa Fasilitas Pendukung Pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues

News

Kasdam IM Secara Resmi Menutup Turnamen Open Karate Championship Tahun 2023.