Home / Nasional / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Maret 2024 - 02:19 WIB

Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

BIMnews.id | Jakarta

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Tiba di “Tanah Rencong” Pangdam IM Ziarah ke Makam Orang Tuanya.

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Pembacaan sumpah dan
Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh.
berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Ingatkan Para Siswa Waspadai Hoaks

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM langsung memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Kota Banda Aceh

News

Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

News

Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

Kapolda Aceh Rapat dengan Kapolri: Anev Situasi Kamtibmas hingga Karhutla

News

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf

News

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi