Home / Nasional / News / Tni-Polri

Kamis, 14 Maret 2024 - 02:19 WIB

Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

BIMnews.id | Jakarta

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fachrizal, M.Tr. (Han) menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, S.E., M.Si yang dilaksanakan di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. Rabu (13/03/24) siang.

Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.d atas nama Presiden Republik Indonesia tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj. Gubernur Aceh yang ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  YANG PERTAMA RAPI KOTA BANDA ACEH TERCATAT DI KESBANGPOL

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Dalam urutan acara pelantikan tersebut, Bustami dipersilahkan maju ke depan untuk diambil Sumpah. Dengan mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Mendagri Tito Karnavian.

Pembacaan sumpah dan
Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh.
berlangsung pukul 15.40 WIB.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami.

Baca Juga :  KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke - 21

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Setelahnya Mentri Dalam Negeri menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan dan menyerahkan Keppres RI kepada Bustami.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 lalu. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

News

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

News

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

News

Khairul Zami Terpilih Ketua IGI Aceh Periode 2025-2030

News

DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA KE 63 MENGADAKAN KHITANAN MASSAL

News

Disnakermobduk Aceh menerima Kedatangan Aliansi Buruh Aceh (ABA)

News

PPNS Wasnaker Disnakermobduk Aceh: 1 dari 3 PPNS yang dilantik Kemenkumham Aceh

News

DPRA dan Disnakermobduk Aceh Mulai Bahas Rancangan Qanun Ketransmigrasian