Home / News

Rabu, 13 September 2023 - 15:20 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh Telah selesai dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 18 orang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal,S.H.,M.H., dan Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh , yang keduanya adalah sebagai narasumber yang diminta dari Gampong.

Hadir juga dalam acara tersebut selain Pj.Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri juga hadir Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah dan masyarakat Gampong Keudah Kecamatan Kuta raja Banda Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/Dek Fahd

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Geuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh. Sedangkan penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal,S.H.,M.H. ,

Dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.
Lalu sambungnya “Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan, Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Kapolda bersama Wakapolda Aceh Isi Jumat Curhat Hari Bhayangkara

Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah- tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan”.

Selanjutnya acara tersebut di lanjutkan sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

UMP ACEH TELAH DITETAPKAN MENJADI Rp 3.460.672,- , NAIK SEBESAR 1,38 PERSEN

News

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

News

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

News

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Bagikan 250 Paket Takjil untuk Masyarakat

News

Peringati 18 Tahun Tsunami Aceh Forum PRB Aceh Adakan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa dan Tsunami

News

Kabidpropam Polda Aceh Silaturahmi ke Pomdam IM, POM AU, dan Danlanud SIM

News

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

News

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat