Home / Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

BIMnews.id | BANDA ACEH

Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan resmi oleh Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam (28/04/2026). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, yg mewakili Pangdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Baca Juga :  Syech Muharram Ajak Hadirkan Lagi Peran Para Pihak MoU Helsinki di Tengah Revisi UUPA

Dalam arahannya, sapaan akrab DekFad ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta stakeholder terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas. Poin pertama difokuskan apda penuntasan penanganan darurat insfrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain-lain. Titik fokus yang dimaksud ini baik melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi/dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih untuk korban bencana.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda terima kunjungan kerja Reses Komisi I DPR RI di Provinsi Aceh.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Selanjutnya, Wagub DekFad juga menginstruksikan agar penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Salah satunya dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman dan potensi bencana susulan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Aceh Tengah Di Tahan

Daerah

Danrem 012/TU Bangga dan Apresiasi Kemajuan Rumah sakit TK.IV Meulaboh 

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tekankan Kedisiplinan dan Sinergi dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 0115/Simeulue.

Daerah

Kasdam IM pimpin Upacara Bulanan Se Garnisun Kota Banda Aceh

Daerah

3000 Relawan RKB Aceh Besar dan seratusan Kombatan GAM Aceh Rayeuk dukung dan Bertemu Om Bus

Daerah

Praperadilan YARA terhadap Dirreskrimsus Polda Aceh Ditolak

Daerah

RAPI RAIDER ACEH SAMBANGI SABANG

Daerah

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024