Home / Pendidikan

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:43 WIB

PENCOPOTAN KEPALA SMKN PENERBANGAN ACEH SESUAI DENGAN PROSEDUR SAIFULLAH AKUI KELEMAHANNYA

Mantan Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah. Foto: (Dokumen pribadi)

Mantan Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah. Foto: (Dokumen pribadi)

BIMnews.id – Banda Aceh “Saya akui sebagai pimpinan di sekolah tidak mampu bekerja dengan baik dan ini adalah kelemahan saya, sehingga saya terima dengan lapang dada atas kebijakan ini,” ucapnya. – Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah membantah dirinya dicopot oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, gara-gara tidak berpartisipasi pada acara launching BLUD. Saiful mengungkapkan kalau SMK Penerbangan tidak masuk ke dalam 68 (ditulis 86) sekolah yang tergabung dalam BLUD. Jadi, ia tidak mengerti soal kontribusi tersebut, Selasa 21/3/2023.

Dikatakannya, saat itu dirinya berada di lokasi dalam persiapan launching BLUD di SMKN 1, 2 dan 3 Banda Aceh. Lalu pada pukul 23.30 WIB saya ditelpon oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, untuk kembali ke sekolah “Selanjutnya saya sendiri kembali ke sekolah yang berlokasi di kawasan Blang Bintang Aceh Besar dan saat itu beliau sudah berada di tempat,” ujarnya. Mereka melakukan sidak atas berbagai kejadian dan masalah yang selama ini kerap terjadi di SMKN Penerbangan Aceh.

Baca Juga :  SMK SMTI Gelar Temu Industri, Kadisdik Aceh, Kolaborasi Vokasi dan Industri Kunci Kemajuan Ekonomi Aceh

“Saya akui sebagai pimpinan di sekolah tidak mampu bekerja dengan baik dan ini adalah kelemahan saya, sehingga saya terima dengan lapang dada atas kebijakan ini,” ucapnya. Saiful menjelaskan, malam itu juga Muksalmina menanyakan kepadanya, apakah diberhentikan jadi kepala sekolah atau mengundurkan diri. Jadi, ia mengambil sikap mengundurkan diri secara baik-baik.

Baca Juga :  Disdik Aceh Kembangkan Super Apps untuk Permudah Akses Data Pendidikan

Kemudian disodorkan secarik kertas untuk membuat pernyataan surat mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai. “Kalaupun disebut ada paksaan dari Kabid GTK, tidaklah benar. Saya tidak tahu hal itu dan sama sekali bukan keluar dari ucapan saya,” tuturnya. Apalagi, kata Saifullah, disangkut pautkan gara-gara tidak berpartisipasi untuk menyumbang dana pada acara BLUD.  “Semuanya adalah fitnah belaka apalagi mencemarkan nama baik Kadisdik Aceh,” katanya. Saifullah mengaku sebagai bawahan sangat menghargai semua kebijakan pimpinan.  “Mohon maaf sudah terjadi keresahan kekeliruan atas pemberitaan itu,” ujar Saifullah (***)

BIMNEWS. ID – CANDRA

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Tidak Perlu Tes Bagi 3.043 orang pelamar yang menjadi Prioritas 1 (P1) bagi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Buka Penguatan Penyusunan AD/ART dan Proker Komite Sekolah

Pendidikan

Penyuluhan dan Penerangan hukun Bulliying dan Cyber Bulling oleh Kejaksaan

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Berikan Pembekalan untuk 1800 Mahasiswa KKN Reguler XXVI dan Literasi USK Tahun 2025

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Siapkan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Jantho

Pendidikan

Kadisdik Aceh Terima Kunjungan Tim SV IPB, Bahas Program Vokasi Berbasis Peluang Kerja di Jepang

Pendidikan

Kadisdik Aceh : Wujudkan Sekolah Berkulalitas dan Cetak Lulusan Siap Kerjah

Pendidikan

IPKW-ACEH SUKSES JALIN SILAHTURAHMI FAMILY GATHERING