Home / News

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:27 WIB

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA MINYAK PADA KEJARI ACEH BARAT

BIMnews.id | Aceh Barat

Pada hari kamis tanggal 10 agustus 2023 sekira pukul 22.30 personil polres aceh barat mendapat laporan dari masyarakat, adanya oknum yg melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di gampong Leuhan Kecamatan Johan pahlawan Aceh Barat. Dan selanjutnya tim polres aceh barat langsung turun ke tempat kejadian perkara yaitu gudang BBM solar Gampong Leuhan Kec. Johan Pahlawan.

Pada saat dilakukan penggledahan ditemukan tersangka Rona ferdiansyah bin Afi Fuddin dan tersangka Abdul haris bin safrudin yang sedang bekerja didalam gudang tersebut dan juga ditemukan barang bukti berupa 1 unit mobil box jenis L 300 warna silver yg berisikan minyak solar lebih kurang 1.300 liter. Dan selanjutnya setelah di
introgasi kedua terangka mangaku bahwa kegiatan penimbunan minyak solar tersebut didanai oleh tersangka Banta Rahmadsyah bin Alm. M. Djamil Juned.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Barat untuk pengusutan lebih
lanjut.

Selanjutnya Pada hari ini senin 9 Oktober 2023 telah diserahkan tersangka dan barang bukti
dari penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Terhadap tiga tersangka tersebut yakni tersangka Rona Ferdhiansyah, tersangka Abdul Haris dan Tersangka Banta Rahmadsyah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari di Lapas kelas II meulaboh.

Baca Juga :  JAKSA MENYAPA MELALUI RADIO BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH

Pasal yg dilanggar Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001
tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-undang Jo Pasal 55 Ayat (1) Huruf a KUHPidana . (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI TERHADAP BANG M BIN YUSUF PERKARA PENYIMPANGAN ANGGARAN ACEH WORLD

News

BOY DIKUKUHKAN SEBAGAI KEPALA DUSUN INDAH GAMPONG GAROT KABUPATEN ACEH BESAR

News

Perkuat Akurasi Data ,DPMG Aceh Gelar Rapat Pendataan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh

News

Dari Ngopi Kebangsaan IKAL Lemhannas Aceh: Aceh Sangat Siap Hadapi Transisi Energi

News

Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

News

KEBAKARAN DI DUGA AKIBAT TRANSIT BAHAN BAKAR MINYAK

News

KIP Banda Aceh Terima 1 Bakal Paslon dan Kembalikan 1 Bakal Paslon Jalur Independen

News

BPOKK PARTAI DEMOKRAT MELAKUKAN SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT ACEH UTARA