Home / Daerah

Sabtu, 23 November 2024 - 08:24 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45) dan MY (37) ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis, 21 November 2024. Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga :  Karya Bakti Koramil 19 Leupung Bergotong Royong Membersihkan Masjid Bersama Warga

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truck yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen. Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Forkopimda Kabupaten Simeulue Menyambut Kunker Danrem 012/TU di Bandara Udara Lasikin

Daerah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78, Polda Aceh Kirim Air Suci Ke Mabes Polri

Daerah

Pangdam IM dan Forkopimda Provinsi Aceh Antar Wapres RI Bertolak ke Surakarta

Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Tenggara

Daerah

Kasdam IM Wakili Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonif 115/ML.

Daerah

Permohonan Maaf Dinas Syariat Islam Aceh Besar Atas Beredarnya Undangan Takbir dan Shalat Idul Fitri Dari Pemkab. Aceh Besar.

Daerah

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD , Kejati Aceh melaksanakan kegiatan sosial 

Daerah

PULUHAN RIBU MASYARAKAT HADIR DILAPANGAN PEUKAN BADA, ACEH BESAR