Home / Hukrim / News

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:04 WIB

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Baca Juga :  Pengurus KNPI Aceh Besar Dilantik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Baca Juga :  Dialog Publik Terkait Kemerdekaan Pers

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

BAKTI ADHYAKSA DARI UJUNG BARAT INDONESIA REFLEKSI KINERJA KEJAKSAAN NEGERI SABANG TAHUN 2022

News

Hendak Transaksi Jual Beli Hasil Curanmor, Pelaku diringkus Polisi di Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pelantikan BPC Perhumas Aceh

News

Bambang Bachtiar Dapat Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

News

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE MENETAPKAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PPJ

News

Kapolri: Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

News

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM bersama PJU ikuti Ramadhan Offroad di Aceh Besar

News

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Laksanakan Sidang Pertama Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOKB Tahun 2016