Home / News

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:35 WIB

MAHASISWI NEKAT BUNUH DIRI DI KAMAR KOS NYA

BIMnews.id | Banda Aceh Ternyata Mahasisiwi yang nekat mengakhiri hidup nya dengan gantung diri adalah salah seorang mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Syiah Kuala (USK) yang berasal dari Bener Meriah dengan inisial MF (21)

Warga sekitar Tanjung Selamat Kecamatan Darussalam Aceh Besar di gegerkan dengan adanya seorang Mahasiswi nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri Kamis 31 Agustus 2022.

Menurut keterangan tetangga korban, Nuri mengatakan tidak terlalu mengenal korban karena jarang berbicara.  “Memang jarang ketemu. Jadi jarang juga mengobrol. Tidak tahu bagaimana orangnya,” kata Nuri.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Pemerataan Tenaga Medis dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Sementara kata Kapolsek Darussalam, Ipda Firdaus di tempat kejadian “MF merupakan mahasiswi semester 7 di Fakultas Hukum USK, Ia diketahui menyewa kamar kos di wilayah Darussalam sendirian”.

Ditemukan Meninggal Gantung Diri Firdaus mengatakan, sebelumnya korban tidak berkomunikasi dengan pacarnya yang berada di Takengon selama satu hari yang membuatnya khawatir. Kemudian pacarnya menyuruh salah satu teman MF untuk menemui korban di kosannya. Sesampainya di kos, teman MF menggedor-gedor pintu namun tidak ada sahutan. Karena curiga ia mengintip dari ventilasi jendela kamar dan melihat korban telah tergantung. Akhirnya pintu kamar kos korban didobrak dan menemukan korban tergantung dengan kain jilbab telah melilit lehernya.

Baca Juga :  Wakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Ir Makmun MT Dampingi Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menhut dan Rombongan Komisi IV DPR RI di Bandara SIM

“Untuk alasan korban gantung diri masih didalami oleh penyidik. Saat ini juga korban telah kita bawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin untuk dilakukan visum,” lanjut Firdaus.   Firdaus menyebutkan telah menghubungi keluarga korban yang berada di Bener Meriah, keluarga korban juga dalam perjalanan menuju Banda Aceh.   “Apakah korban nanti di autopsi atau tidak itu merupakan keputusan keluarga,” tutup Firdaus. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

News

Perkuat Ukhuwah dan Jauhkan Permusuhan, kata Wakil Bupati Aceh Besar dalam safari Ramadhan 1446

News

Acara Penyerahan Barang Rampasan Negara Dari KPK RI Ke Pemerintah Aceh

News

Pejabat Struktural DPMG Aceh Tandatangani Komitmen Realisasi

News

RAPI WILAYAH ACEH BESAR AKAN ADAKAN SILATURAHMI ANGGOTA

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Waduk Tui Geulumpang

News

HOTEL GRAND NANGGROE ABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN

News

FPRB ACEH IKUT ANDIL PADA KEGIATAN BULAN PRB DI KENDARI