BIMnews.id | Banda Aceh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh menggelar Rapat Percepatan Penginputan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi yang melanda 18 Kabupaten/Kota di Aceh melalui ZOOM Meeting di Ruang Rapat Kadis DPMG Aceh,Kamis,8/1/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si dan membahas kondisi terkini desa-desa terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota. Fokus utama pembahasan meliputi pemutakhiran data kerusakan infrastruktur gampong, dampak sosial ekonomi masyarakat, serta kebutuhan mendesak pasca bencana.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya memperkuat validasi dan sinkronisasi data dampak bencana di tingkat gampong dan fokus utama pembahasan meliputi pemutakhiran data kerusakan infrastruktur gampong, dampak sosial ekonomi masyarakat, serta kebutuhan mendesak pasca bencana”ujar Iskandar.
Lebih lanjut Iskandara juga menekankan pentingnya akurasi dan keseragaman data desa sebagai dasar perencanaan program pemulihan dan penyaluran bantuan. Data yang valid dan terintegrasi dinilai sangat menentukan efektivitas kebijakan pemerintah dalam penanganan pasca bencana.
“Dalam melakukan penanganan pasca bencana kita memerlukan data yang akurat dan seragam sehingga perencanaan program pemulihan dan penanganan tepat sasaran dan terorganisir”tambah Kadis PMG.
Sementara itu Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat Aceh, Drs. Syakir, M.Si mengatakan untuk mempercepat memperoleh data yang valid dan akurat maka sangat dibutuhkan peran dari pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gamp[ong Kabupaten/Kota dan sumber lainnya untuk menghimpun data desa yang terdampak bencana yang terdiri dari kondisi desa, data korban, kerusakan sarana dan prasarana, kerusakan insfrastruktur yang didanai dari dana desa dan kerusakan lembaga ekonomi yang ada di desa serta nilai taksiran kerugiannya secara lengkap dan disampaikan oleh kepala DPMG Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat mengharapakan pemerintah Kabupaten/Kota melalui DPMG untuk segera melakukan penginputan data paling lambat bisa terkumpul sebelum tanggal 15 Januari 2026,”harap Syakir.
Rapat juga diikuti oleh perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri,Kementrian Desa,Dinas Komunikasi, informasi dan persandian Aceh,Asisten I Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kepala DPMG Kabupaten/Kota. (***)
BIMnews.id – LINA












