Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:32 WIB

Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

BIMnews.id | Banda Aceh

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

 

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pertegas Pelaksanaan Misi Pembangunan Pendidikan

 

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

 

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

 

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Baca Juga :  Syech Muharram Silaturrahmi Dengan Peserta Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara.

 

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

 

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

 

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem 012/TU Gelar Pelatihan Matematika Metode Gasing untuk Prajurit

Daerah

Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie.

Daerah

Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Blang Padang

Daerah

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Daerah

SERAH SAMBUT KAPOLSEK DARUL IMARAH ACEH BESAR 

Daerah

Kodam IM dan DLHK Aceh Bahas Rencana Tempat Pemakaman Umum di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Daerah

Polda Aceh Kerahkan 557 Personel untuk Amankan Closing Ceremony PON di SHB