Home / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:32 WIB

Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

BIMnews.id | Banda Aceh

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

 

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Bersama InJourney, Wabup Aceh Besar Salurkan 300 Paket Sembako

 

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

 

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

 

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Prajurit Yonif 111/Karma Bhakti Tuntaskan Misi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

 

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

 

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

 

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Amankan dan Kawal Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Staf Kejati Aceh Miliki Prestasi di Bidang Musik Kancah Dunia

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Gala Dinner Pembukaan PON Aceh-Sumut 2024

Daerah

Aceh Besar Ajak BI Kembangkan Sektor Ekonomi 

Daerah

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Daerah

Dukung program unggulan Kasad, Kodam Iskandar Muda bangun sumur Bor untuk warga 

Daerah

Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Daerah

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M