Home / Daerah

Senin, 15 Juli 2024 - 21:55 WIB

Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

BIMnews.id | Banda Aceh

Polda Aceh beserta Polres jajaran menurunkan 700 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15—28 Juli 2024.

 

Operasi dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Operasi Patuh Seulawah tahun ini mengusung tema, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini juga bagian dari kalender kamtibmas Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya.

 

Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko menyampaikan, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 25.108 kasus dan medio Januari—Juni 2024 sebanyak 12.501 kasus.

 

Sedangkan data laka lantas berdasarkan (IRSMS), pada tahun 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia 718 orang, dan pada medio Januari—Juni 2024 sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang.

Baca Juga :  SAPA Minta Kedua Calon Gubernur Aceh Nyatakan Sikap, Jika Terpilih akan Alihkan Gas 3kg ke BUMG

 

“Korban meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas,” kata Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin, 15 Juli 2024

 

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan terhadap hukum serta perundang-undangan lalu lintas saat ini belum optimal. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.

 

Jenderal bintang dua itu juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

 

Kemudian, melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Kapendam IM Pimpin Syukuran HUT Penerangan Angkatan Darat Ke-73 di Markas Pendam IM

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes M I1bal Alqudusy menambahkan, target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Pada operasi ini, Polda Aceh melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum yang fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas. Tentunya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis, dan profesional,” kata M Iqbal.

 

Ia juga menerangkan, ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024, yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

 

Target selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh: Al-Qur’an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Daerah

GAMPONG MIBO LAKSANAKAN GOTONG ROYONG

Daerah

THE REIZ SUITES Dukung Penuh PON XXI Sumut Serta Sambut Atlet Dan Pengunjung Dengan Pelayanan Spesial

Daerah

Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecmatan Montasik Kabupaten Aceh Besar

Daerah

Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-16

Daerah

Setelah Keluarkan Status DPO, Keluarga Serahkan Tersangka Ke Polisi

Daerah

Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya

Daerah

Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf