Home / News

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:10 WIB

Polda Sumut Dirikan Tenda Serbaguna untuk Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

BIMnews.id | Humbahas

Sat Brimob Polda Sumut mendirikan tenda yang berlokasi di depan Kantor Camat Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, bagi korban musibah longsor.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tenda yang didirikan itu digunakan untuk masyarakat dan juga dijadikan tempat ujian bagi anak-anak yang tengah melaksanakan ujian sekolah.

“Ini merupakan tenda serba guna yang didirikan Sat Brimob Polda Sumut untuk membantu aktivitas masyarakat yang terdampak bencana longsor di Kabupaten Humbahas,” katanya, Rabu (6/12).

Baca Juga :  PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE (RJ) PERKARA PIDANA TERSANGKA ASHADIL MAHLIL YANG MELANGGAR UNDANG - UNDANG NARKOTIKA

Hadi mengungkapkan, sebanyak 30 siswa tengah mengikuti ujian semester agar tidak ketinggalan proses ujian dan belajar lainnya di sekolah karena terdampak bencana longsor dan Banjir.

“Walaupun ujian berlokasi di tenda serba guna tetapi tidak menyurutkan semangat anak-anak untuk mengikuti ujian semester sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Membuka Kejuaraan Bola Basket Semarak Kemerdekaan di Wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2023

Hadi mengaku, Polda Sumut masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap para korban longsor di Kabupaten Humbahas yang belum ditemukan.

“Hari ini Tim Sar Gabungan TNI Polri Basarnas melakukan pencarian di wilayah Perairan Danau Toba, dengan menyisir bibir Danau dan Juga Penyelamanan,” pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Puskesmas Pulau Nasi

News

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

News

Jaksa Agung Burhanuddin: Rayakan Idul Fitri dengan Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan dengan Membangun Kepekaan Sosial

News

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap

News

Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

News

Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

News

Tim Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tahan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away 2015-2019 dan Direktur PT KDI

News

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus