Home / Daerah

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:12 WIB

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Sofyan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan rombongan ke Markas Kodim 0109/Aceh Singkil

 

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

 

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan, serta sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su'um Kecamatan Mesjid Raya.

 

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

 

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI beserta Tim.

Daerah

Pangdam IM Latihan Menembak Pistol Di Kesatria Sanggamara Shooting Range

Daerah

Asisten Ahmad Dhani ingin masuk Akpol, tidak dipungut biaya, alias gratis!

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Daerah

KEJAGUNG MENYETUJUI 6 PERKARA PIDANA DI ACEH DIHENTIKAN

Daerah

Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing

Daerah

Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus saat Pantau layanan Publik

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Juara I dalam Upaya Menekan Laka Lantas secara Kolaboratif se-Indonesia