Home / Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

BIMnews.id | Blangkejeren

Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues menyerahkan dua tersangka perambahan hutan dan satu tersangka judi online beserta barang bukti ke Kejari Gayo Lues, Senin, 19 Agustus 2024. Ketiga

 

Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu M Abidinsyah mengatakan, penyerahan tersangka tersebut merupakan tahap dua dalam proses hukum di kepolisian. Tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Baca Juga :  Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Pelabuhan

 

Abidinsyah merincikan, kedua tersangka dalam kasus perambahan hutan adalah ST (28) dan MM (24). Sedangkan tersangka judi online adalah SB (38).

 

“Ada tiga tersangka yang kita serahkan ke jaksa dari dua kasus yang telah P21. Kemudian juga beserta barang bukti berupa dua unit mesin senso, satu parang gergaji senso, satu, rantai gergaji senso, dan satu unit handphone,” kata Abidinsyah, dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrembang Tahun 2025

 

Di akhir keterangannya, ia juga menyampaikan, penegakan dan penindakan hukum yang dilakukan pihaknya atas kasus tersebut dilakukan sesuai d3ngan program commander wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Guru MIN 11 Bireuen Raih Juara Satu Lomba Cerpen Se-Provinsi Aceh

Daerah

THE REIZ SUITES Hadirkan Mini KIDSGROUND DI LOBBY, STAYCATION Saat Liburan Sekolah Jadih Lebih Betah

Daerah

Hingga 2024, Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMG Bersama

Daerah

Jobfair, Tracer Study dan Expo Produk Siswa

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Besar Dampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Pondok Pesantren Darul Hikmah

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI beserta Tim.

Daerah

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

Daerah

UTU dan Ombudsman Gelar Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot