Home / Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:05 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

 

“Benar, ada lima orang yang kita amankan terkait penambangan ilegal, yaitu AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

 

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari, yaitu Senin—Selasa, 6—7 Januari 2025.

 

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam IM menerima Audiensi dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh (BPPWA) Kementerian PUPR dan Waskita

 

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Vitra lagi, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

 

“Para terduga pelaku dan semua barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Vitra.

 

*Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal*

 

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Baca Juga :  BI HENTIKAN PELOR B PADA TURNAMEN VOLLEY BALL PELOR CUP 2022 

 

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

 

“Sebenarnya, imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

 

Ia juga berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

 

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

PENTINGNYA LEMBAGA ULAMA DAN UMARA (PEMERINTAHAN)

Daerah

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya!

Daerah

Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas XVI: Fokus pada Inovasi, Kolaborasi, dan Ketangguhan Masyarakat.

Daerah

Tiba di “Tanah Rencong” Pangdam IM Ziarah ke Makam Orang Tuanya.

Daerah

Kelanjutan Proses Rehabilitasi Masjid Baiturrahim, Hari Ke-24.

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Besar Dampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Pondok Pesantren Darul Hikmah

Daerah

Kunjungan Kerja Kolonel Inf Benny Rahadian ke Pulau Weh, Sabang, Disambut Hangat Forkopimda

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang