Home / News

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

BIMnews.id | Aceh Besar

Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Aceh Besar bersama Personel Polda Aceh dan TNI melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran sungai pegunungan Siron Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono S.I.K., dan didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., dengan melibatkan Personel dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta Personel TNI.

Baca Juga :  CHEK IN NET SPECIAL CALL RAPI KOTA BANDA ACEH LANGSUNG PJ WALIKOTA DAN FORKOPIMDA BANDA ACEH MEMBERIKAN ARAHAN

Saat bergerak ke lokasi, Personel gabungan menuju titik yang berdasarkan laporan dari masyarakat menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran sungai pegunungan siron Kecamatan Kuta Cot Glie.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai. Selain itu terdapat gubuk sederhana yang kemudian dilakukan tindakan tegas dengan memusnahkannya di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut Polisi juga memasang Spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada warga sekitar.

Baca Juga :  Action Mobile Bank Aceh Semua Menjadi Lebih Mudah

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penertiban ini bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem.

Kemudian Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kabupaten Aceh Besar tetap aman, lestari, dan bebas dari praktik pertambangan tanpa izin. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media Sekaligus Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Puskesmas Pulau Nasi

News

Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob

News

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

News

Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali

News

Bidhumas Polda Aceh Gelar Donor Darah

News

RAPI Jaya Baru Dukung Persami Saka Wira Kartika di SMA Unggul Berbasis Talenta