Home / Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Polres Aceh Besar Melaksanakan Pemusnahan Ladang Ganja Di Pegunungan Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah, 1 (Satu) Orang Di Tangkap

BIMnews.id | Aceh Besar

Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik Lahan Ganja di pegunungan  Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026).

 

Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S.Sos.,M.H., dan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Reza Sahputra S.E., Kasat Intel Iptu Safrizal.S.Sos., Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino S.H., KBO Sat Narkoba Ipda Reza S.Psi., Kbo Sat Intelkam Ipda Arie Wirawan S.H., Kanit Pam Opvit Ipda Muhammad Saiful Azhari S.H., Personel Gabungan Polres Aceh Besar dan Personel Koramil 24 Lembah Seulawah.

Baca Juga :  Tertimbun lumpur pasca banjir Bandang, TNI Pulihkan MIN 2 Pidie Jaya

 

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

 

Dari hasil pengembangan ditemukan  titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja ± 1/2 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 s.d 2 Meter dan jumlah batang tanaman 1.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan, lanjut Kasat.

Baca Juga :  Danramil 26/KCG Hadiri Rakorda Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024

 

Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kasat Resnarkoba.

 

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

 

Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bener Meriah Edukasi Generasi Muda tentang Bahaya Narkoba

Daerah

Satgas “Pramuka Peduli” Kwarcab Kota Banda Aceh Membantu Kelancaran Lalulintas Nataru di Pelabuhan Ulee Lheu Kota Banda Aceh.

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Seulimeum

Daerah

Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Daerah

Wakil Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan PMI di Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara

Daerah

Kapolda Aceh: Penandatanganan PKT dengan Obvitnas dan Obter Wujud Kerja Sama Soal Keamanan

Daerah

Kopdes Merah Putih, Simbol Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Desa

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Bersama Pj. Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Jadi Narasumber Dialog Persiapan PON XXI Aceh-Sumut di RRI Banda Aceh.