Home / Daerah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pulang, Lalu Melukis Wajah-Wajah yang Terlintas dan Melintasi Pergi

BIMnews.id | Jakarta

Seniman tutur Agus Nuramal PMTOH akan menghadirkan pameran tunggal bertajuk Pulang, Lalu Melukis Wajah-Wajah yang Terlintas dan Melintasi Pergi, yang akan berlangsung pada 14-23 Desember 2024, di Semesta’s Gallery, Taman Sari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 

Dalam pameran ini, Agus menghadirkan rangkaian karya seni lukis yang menjadi hasil eksperimen artistiknya selama satu tahun terakhir.

Baca Juga :  PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TAHAP DUA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA KASUS DISDIK ACEH

 

“Karya-karya ini merupakan refleksi visual tentang perjalanan hidup, yang mengangkat tema mendalam tentang pertemuan dan perpisahan, serta makna “pulang” dan “pergi” dalam kehidupan,” kata Agus, Jumat, 6 Desember 2024.

 

Pameran ini menjadi momen penting bagi para pecinta seni untuk menikmati eksplorasi emosional dan visual Agus, sekaligus menyelami narasi yang menyentuh tentang hubungan manusia dengan perjalanan hidup.

Baca Juga :  Respon Cepat Pangdam IM Atasi Dampak Bencana Alam di Aceh Utara

 

Jangan lewatkan kesempatan untuk menyaksikan karya-karya yang penuh makna ini. Mari hadir dan rasakan pengalaman seni yang menyentuh hati. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie.

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Aceh Besar Jalin Sinergi Dengan Kopasgat 469

Daerah

Aceh Besar Akan Memberikan Kemudahan Bagi Yang Berinvestasi di Aceh Besar.

Daerah

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bea siswa di BPSDM Aceh  

Daerah

Kapendam IM Hadiri Peringatan HUT ke-79 RRI di Banda Aceh: “RRI Sebagai Inspirasi Keindonesiaan”.

Daerah

Danrem 012/TU Resmi Lantik Letkol Arm Qomaruzzaman sebagai Dandim 0115/Simeulue

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Kepala OPD Ikuti Zoom Meeting Rakornas P2DD Tahun 2024

Daerah

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam