Home / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama KPI Aceh Bahas Kondisi Media Sosial

BIMnews.id | ‎Banda Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1), dan dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, sebagai uapaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.

‎Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎Sekda Aceh dalam arahannya menyampaikan kondisi media sosial di Aceh yang dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

Baca Juga :  Bumikan Ekonomi Syariah di Aceh Besar, Syech Muharram Sangat Dukung Program Lembaga MES

‎“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

‎Rapat kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk tantangan yang dihadapi di era digital ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Baca Juga :  KIP BANDA ACEH UMUMKAN 491 BACALEG PADA DCT

‎Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

‎Selain pengawasan, rapat juga membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Kapolresta Banda Aceh dan Rombongan Berikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-78 di Makodim 0101/KBA

News

Penyidik Kirim Berkas Tahap I Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel ke Jaksa

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

News

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

News

Bupati Aceh Besar Dorong Pemerataan Tenaga Medis dan Peningkatan Layanan Kesehatan

News

Bupati Aceh Besar Pastikan WTP Mata-Ie PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Beroprasi Dengan Baik

News

SULAIMAN MEMIMPIN GAMPONG GAROT ACEH BESAR 2025-2031

News

Single “OK” dari Tiwi T2 Pukau Pengunjung Bhayangkara Fest 2023