Home / Pemerintah

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:39 WIB

SEKDA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA KORPRI ACEH MASA BAKTI 2020-2024

BIMnews.id – Banda Aceh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, dikukuhkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, sisa masa bakti 2020-2024, oleh Ketua Umum Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh.

Prosesi Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DP Korpri Aceh serta Raker Korpri Aceh Masa Bakti 2020-2024 ini, turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (8/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketum Korpri Pusat mengajak seluruh anggota Korpri untuk solid dan selalu berpegang pada Panca Prasetya Korpri, dalam setiap aktifitas.

“Kenapa Korpri harus ada? Pertama, kita sudah mengucapkan Panca Prasetya Panca Karsa, inilah sumpah setia anggota Korpri. Oleh karena itu, jaga kehormatan NKRI, ini lahir dari pikiran yang lurus hati yang bersih dan tindakan nyata dalam aktifitas kita sebagai ASN. Tugas kuta adalah membuat masyarakat bahagia, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ” ujar Zudan berpesan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambut Tim Penilai Lomba Gampong di Beuradeun

Zudan menegaskan, membangun masyarakat bahagia tidak harus dengan materi, tetapi dengan pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan reformasi birokrasi harus selalu ditingkatkan.

“Secara bertahap, salah satu upaya perbaikan yang harus kita lakukan adalah merubah tanda tangan basah dengan tanda tangan elektronik. Jika ini berhasil, maka birokrasi dan administrasi bisa lebih singkat dan pelayanan publik menjadi lebih baik,” imbuh Zudan.

Kepada para anggota Korpri, Zudah juga mengingatkan untuk tidak mengkritik Pemerintah di ruang publik seperti di media sosial, karena sebagai ASN, anggota Korpri adalah bagian dari Pemerintah yang memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik dan saran.

“Jangan pernah ASN mengkritik Pemerintah di media sosial, karena kita adalah Pemerintah. Jika ada kritik dan saran dari kita, maka salurkan melalui jalur yang semestinya,” kata Zudan.

Dalam sambutannya, Zudan mengajak seluruh anggota Korpri untuk memanfaatkan medsos sebagai sarana mempromosikan keunggulan daerah di semua sektor.

Baca Juga :  Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

“Mari beritakan kemajuan, keindahan adat, budaya dan kuliner Aceh serta seluruh hal baik tentang Aceh, maka Aceh akan dikenal baik oleh dunia luar. Oleh karena itu, mulai sekarang mari seluruh ASN, kita buat Gerakan branding dan marketing Korpri Aceh dengan membagikan berbagai hal baik tentang Aceh,” imbau Zudan.

Zudan ootimis, jika tujuh ribu dari total 10 ribu ASN Aceh membagikan hal baik tentang Aceh sebanyak tiga kali sehari, maka akan ada 21 ribu hal baik tentang Aceh yang dibagikan di dunia maya.

“Mari, mulai hari ini kita berbenah. Aparatur kehumasan tentu harus berperan lebih aktif dalam mempublikasikan berbagai kegiatan oemerintah secara lebih masif, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait berbagai program pembangunan yang sedang dinalankan pemerintah, di semua tingkatan,” pungkas Ketum Korpri Pusat.

Usai oengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Korpri Aceh, yang diikuti oleh seluruh pengurus Korpri kabupaten/kota se-Aceh. (***)

BIMnews.id – CHAN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal

Pemerintah

340 DARI PENDAFTARAN IKUT TES TERTULIS PROGRAM PEMAGANGAN DALAM NEGERI

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Bahas Batas Wilayah dan Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Tegaskan Renja 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat

Pemerintah

Bupati Muharram Apresiasi Bakti Sosial Mahasiswa Aceh Besar

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Resmikan dan Fungsikan Kembali Pasar Hewan Sibreh

Pemerintah

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Pemerintah

Asisten II Sekdakab Pimpin Desk Perubahan Renja DPMG Aceh Besar